Pemilu 2024

KPU Sulsel Siapkan 38 TPS Khusus 7.951 Warga Binaan Rutan dan Lapas

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Narapidana Lapas Kelas I Cipinang saat mengikuti simulasi pencoblosan Pemilu 2024 di TPS, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). KPU Sulsel mencatat warga binaan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 yakni sebanyak 7.951 orang.

Pun demikian bagi pelajar, mahasiswa, maupun pekerja yang berada di luar daerah bertugas.

Dengan demikian, mereka dapat mencoblos dengan lebih mudah tanpa harus meninggalkan lokasi perawatan.

Ketiga, untuk petugas penyelenggara pemilu yang bertugas pada hari pemilihan (Hari H), seperti dokter, suster, sopir ambulans, dan petugas pemadam kebakaran, meskipun libur.

Mereka tetap diizinkan untuk memilih.

"Syaratnya adalah mereka harus memiliki surat tugas yang mencantumkan bahwa mereka bertugas pada Hari H," tandasnya.

Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini juga menjelaskan bahwa dalam situasi bencana alam, seperti peristiwa banjir di Manggala, Makassar, baru-baru ini, warga tidak perlu memiliki surat resmi.

Mereka nanti akan disiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh penyelenggara pemilu.

"KPU akan langsung turun ke lokasi bencana untuk menyediakan kemudahan bagi warga dalam melaksanakan hak pilih mereka," ujarnya. (*)

Berita Terkini