Pemilu 2024

KPU Sulsel: Logistik Pemilu yang Tak Layak Akan Dibakar

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin meninjau gudang logistik KPU di Jl Ir Sutami Komplek Pergudangan 55, Makassar, Senin (8/1/2024)lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU-Sulsel) memastikan segala logistik pemilu yang dianggap tidak layak atau tidak memenuhi standar kualitas akan segera dimusnahkan. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin integritas dan transparansi dalam proses pemilu yang akan segera digelar.

Anggota KPU Sulsel Divisi Perencanaan dan Logistik, Marzuki Kadir menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan validitas proses Pemilu 2024.

Pihaknya sementara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua logistik yang akan digunakan dalam pemilu. 

"Kami akan mengamankan logistik pemilu yang tidak layak. Ini termasuk surat suara yang rusak atau melebihi jumlah yang diperlukan," ujar Marzuki Kadir. 

Menurutnya, pemusnahan akan dilakukan satu hari sebelum hari pencoblosan, tepatnya pada 14 Februari 2024.

Pemusnahan ini menjadi langkah krusial mengingat adanya potensi kelebihan surat suara. 

"Misalnya, jika kami membutuhkan 1000 surat suara tetapi mendapatkan 1500, maka yang melebihi jumlah akan dibakar," tambahnya.

Lebih lanjut, tidak hanya menghadapi persoalan kelebihan surat suara, tetapi juga perlu menjaga kualitas surat suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten/kota. 

"Persoalan ini bukan hanya tentang kecurigaan, melainkan menjadi polemik yang harus diatasi dengan serius," ucapnya.

Dalam menghadapi musim hujan, Kadir menekankan pentingnya persiapan matang dan kelengkapan dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Kami berusaha semaksimal mungkin agar proses pemilu berjalan dengan baik, terutama dalam mengamankan surat suara yang tidak layak," paparnya.

Keputusan ini bukan hanya untuk menjaga kredibilitas pemilu, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab KPU Sulsel terhadap masyarakat.

KPU Sulsel terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, adil, dan akuntabel demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.

Sebelumnya, KPU Sulsel mengumumkan bahwa hingga Minggu, 14 Januari 2024, sebanyak 93.653 surat suara tidak layak atau rusak telah ditemukan.

Halaman
12

Berita Terkini