TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo akan rekrut 506 pengawas TPS.
Tiap TPS akan ada satu pengawas yang akan mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Kota Palopo memiliki 506 TPS, artinya dibutuhkan 506 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo menyampaikan honor Pengawas TPS.
"Untuk honor pengawas TPS sekitar Rp 1 juta," ujar Khaerana Parenrengi saat dihubungi, Minggu (24/12/2023).
Sama halnya dengan KPPS, masa kerja Pengawas TPS juga selama 1 bulan.
Adapun syarat untuk menjadi pengawas TPS yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 21 Tahun
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai Integritas, Berkepribadian Kuat, Jujur dan Adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu
- Minimal pendidikan SMA sederajat
- Berdomisili Kecamatan Lokasi TPS
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika