- Mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar PTPS
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, BUMN, BUMD saat mendaftar PTPS
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, BUMN, BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemiluÂ
Adapun jadwal pembentukan pengawas TPS adalah sebagai berikut.
Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran (Desember 2023)
Pendaftaran dan penerimaan berkas G1 (2 - 6 Januari 2024)
Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran (2 - 6 Januari 2024)
Pengumuman perpanjangan (7 Januari 2024)
Penerimaan baaerkas pendaftaran di masa perpanjangan G2 (7 - 8 Januari 2024)
Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (7 - 8 Januari 2024)
Pengumuman lulus administrasi (10 Januari 2024)
Tanggapan atau masukan masyarakat (10 - 21 Januari 2024)