Demo Kenaikan PBB

Pemkot Palopo Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Rumah Subsidi Kisaran Rp20 Ribu

Penulis: Andi Bunayya Nandini
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF PBB - Kepla Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Andi Agus Mandasini saat ditemui di Kantor Bapenda Palopo, Rabu (20/8/2025). Ia menegaskan pihaknya belum membahas kenaikan tarif PBB-P2.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo belum membahas rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal tersebut disampaikan di tengah ramainya isu penyesuaian tarif PBB di sejumlah daerah di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Andi Agus Mandasini saat ditemui di Kantor Bapenda Palopo.

“Kami di Bapenda Palopo belum ada pembahasan terkait kenaikan tarif PBB,” kata Andi Agus Mandasini, Rabu (20/8/2025).

Ia mengatakan kenaikan tarif PBB harus dikaji terlebih dahulu.

“Kalau itu (kenaikan PBB) akan dilakukan, Pemerintah Kota harus melakukan kajian-kajian terkait besaran kenaikannya karena tiap wilayah itu beda nilainya,” jelasnya.

Jika nantinya terdapat diputuskan untuk menaikkan tarif PBB, Pemkot Palopo memastikan kebijakan tersebut akan disampaikan dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat secara terbuka.

Baca juga: 54 Pendemo PBB-P2 di Bone Ditangkap, Polisi Panggil Orang Tua

Ia menjelaskan tarif PBB di Kota Palopo masih sangat terjangkau, terutama untuk rumah subsidi dan lahan di pinggiran kota.

"Rumah subsidi di Kota Palopo itu PBB-nya masih sekitar Rp 20 ribuan. Bahkan masih ada tanah yang tarif PBB-nya di bawah Rp 10 ribu," tambahnya.

Nilai PBB tertinggi, kata Agus, biasanya dikenakan pada properti yang berada di lokasi strategis dan memiliki nilai komersial tinggi.

"Biasanya tarif rendah itu ada di wilayah pinggiran kota. Sementara daerah pusat kota yang memiliki nilai jual tinggi atau fungsi komersial, tarif PBB-nya juga menyesuaikan," ujarnya.

Dengan tarif yang masih ramah di kantong dan belum adanya rencana kenaikan, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya membayar PBB tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.

Pernyataan Pemkot Palopo ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Mereka berharap tarif PBB tetap dipertahankan dan tidak mengalami kenaikan yang drastis.

“Saya senang dengar belum ada rencana naik. Kalau bisa tetap segitu, jangan dinaikkan tiba-tiba,” ujar warga Palopo, Irma.

Ia juga berharap Pemkot Palopo tidak hanya menjaga agar tarif tetap terjangkau, tetapi juga meningkatkan layanan pembayaran pajak yang mudah dan cepat. (*)

 

Berita Terkini