Penipuan iPhone Murah

Inilah Daftar Korban Korban Pasobbis asal Parepare, Ada dari Jawa hingga Papua

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat menginterogasi Arif Pasobbis asal Parepare di kantornya, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (1/8/2023) siang.

"Korban (korban) langsung menghubungi pemilik handphone (Supriadi) yang mana korban dan tersangka Arif sudah sepakat harga Rp 3,5 juta," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

Akbar pun mentransfer uang harga iPhone yang di-posting Arif sebanyak Rp 3,5 juta.

"Setelah korban mentransfer uang Rp 3,5 juta, nomor ponsel yang digunakan berkomunikasi sudah tidak aktif," ujar Yudi.

"Dan juga barang yang dipesan hingga saat ini tidak kunjung datang," sambungnya.

Akbar yang sadar telah ditipu, pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Makassar.

Alhasil keberadaan Arif pun terendus dan berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya di Parepare.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Kota Parepare ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Pemuda berinisial HR alias Arif (24) itu ditangkap atas dugaan penipuan atau masyarakat Sulsel kerap menyebutnya dengan Pasobbis.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, korban ditangkap setelah menipu seorang sekuriti bank bernama Akbar.

Akbar tertipu oleh pelaku yang menawarkan ponsel iPhone melalui market place di media sosial.

"Korban sudah mengirim dana via transfer Rp 3,5 juta namun barangnya tidak kunjung sampai," kata Yudi Frianto ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) siang.

Akbar yang tertipu pun melaporkan kejadian itu hingga Arif akhirnya berhasil ditangkap.

Kini Arif yang dengan tangan terborgol mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Berita Terkini