Penipuan iPhone Murah

Inilah Daftar Korban Korban Pasobbis asal Parepare, Ada dari Jawa hingga Papua

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat menginterogasi Arif Pasobbis asal Parepare di kantornya, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (1/8/2023) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Korban penipuan Pasobbis asal Parepare, HR alias Arif (24) bukan hanya sekuriti bank di Makassar bernama Akbar.

Arif mengaku beroperasi mulai dari bulan Maret hingga Juli 2023, telah menipu sejumlah korbannya.

"Korbannya sudah cukup banyak, lebih dari satu orang," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) sore.

Hal itu juga diakui Arif saat diinterogasi polisi.

Ia mengaku, korban dari penipuan yang dilancarkan, bukan hanya warga Pulau Sulawesi.

"Yang dari Papua paling sering, ada juga dari Jawa," kata Arif tertunduk dengan tangan terborgol.

Modusnya kata dia, sama. Yaitu memposting foto iPhone dengan harga miring lewat market place Facebook.

"Tiap hari ada yang hubungi, tapi tidak semua kena. Dan Rata-rata harga yang saya pasang memang Rp 3,5 juta," ujar Arif.

Kronologi Pengungkapan 

Bermula saat sekuriti bank swasta di Makassar, Akbar, ingin membeli ponsel iPhone.

Saat itu, Akbar mencari-cari ponsel idamannya lewat market place media sosial Facebook.

Di saat bersamaan, Arif memposting ponsel iPhone silver untuk dijajakan.

Akbar yang tertarik, pun mengirim pesan messenger ke akun Facebook Arif.

Dalam percakapan massenger Facebook itu, Arif mengatakan jika ponsel yang di-posting milik temannya bernama Supriadi.

Arif pun mengirimkan nomor kontak WhatsApp bernama Supriadi untuk pembicaraan lebih lanjut.

"Korban (korban) langsung menghubungi pemilik handphone (Supriadi) yang mana korban dan tersangka Arif sudah sepakat harga Rp 3,5 juta," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

Akbar pun mentransfer uang harga iPhone yang di-posting Arif sebanyak Rp 3,5 juta.

"Setelah korban mentransfer uang Rp 3,5 juta, nomor ponsel yang digunakan berkomunikasi sudah tidak aktif," ujar Yudi.

"Dan juga barang yang dipesan hingga saat ini tidak kunjung datang," sambungnya.

Akbar yang sadar telah ditipu, pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Makassar.

Alhasil keberadaan Arif pun terendus dan berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya di Parepare.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Kota Parepare ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Pemuda berinisial HR alias Arif (24) itu ditangkap atas dugaan penipuan atau masyarakat Sulsel kerap menyebutnya dengan Pasobbis.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, korban ditangkap setelah menipu seorang sekuriti bank bernama Akbar.

Akbar tertipu oleh pelaku yang menawarkan ponsel iPhone melalui market place di media sosial.

"Korban sudah mengirim dana via transfer Rp 3,5 juta namun barangnya tidak kunjung sampai," kata Yudi Frianto ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) siang.

Akbar yang tertipu pun melaporkan kejadian itu hingga Arif akhirnya berhasil ditangkap.

Kini Arif yang dengan tangan terborgol mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Berita Terkini