TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengurus DPD II Partai Golkar Luwu Utara baru-baru ini mengikuti rapat konsolidasi yang diadakan oleh pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe, meminta Golkar Luwu Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota fraksi yang membelot atau mengabaikan perintah partai untuk bertarung kembali pada Pemilu 2024.
"Ketua DPD II (Indah Putri Indriani) kami mempersilakan Anda untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus seperti ini," kata Taufan Pawe.
Ketua Bappilu Golkar Luwu Utara, Amir Mahmud, menjelaskan DPD I Golkar Sulsel telah mengeluarkan surat instruksi yang menegaskan setiap anggota fraksi harus mendaftar kembali sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
"Ada surat mengenai anggota DPRD periode 2019-2024 yang harus mendaftar ulang sebagai calon legislatif," ujarnya.
"Salah satu poin dalam surat perintah DPD I Golkar Sulsel dengan tegas dan jelas memerintahkan seluruh anggota DPRD kabupaten/kota periode 2019-2024 untuk mendaftar ulang sebagai calon anggota DPRD di daerah masing-masing, dengan batas waktu paling lambat 14 Mei 2023," jelasnya.
"Jadi, jika ada anggota fraksi yang mengabaikan perintah tersebut, sama saja dengan menentang perintah partai," tambahnya.
Golkar Luwu Utara melaporkan bahwa Amir Mahmud telah mendaftarkan 35 kader mereka untuk bertarung pada Pemilu 2024.
Dari delapan anggota fraksi Golkar Luwu Utara, dua diantaranya belum terdaftar.
Mereka adalah Muh Azhar Arifin dan Mahfud Yunus.
"Tentang Azhal Arifin, beliau maju bertarung di tingkat provinsi di daerah pemilihan Sulsel 11 (Luwu Raya)," jelasnya.
"Mengenai Mahfud Yunus, pada tanggal 14 Mei kemarin, ia belum mengajukan berkas pendaftarannya."
"Kami terus berkomunikasi dengan Mahfud Yunus dan meminta agar segera mendaftar, tetapi sampai batas akhir pendaftaran, ia tidak mengajukan berkasnya," ungkapnya.
Baca juga: 3 Mantan Anggota DPRD Bulukumba dan 2 Kerabat AM Sukri Sappewali Perkuat Demokrat di Pileg 2024
Baca juga: Daftar Tokoh Golkar Penantang Zulkifli Zain di DPRD Sulsel Dapil 9
Golkar Luwu Utara baru-baru ini menerima informasi bahwa Mahfud Yunus telah bergabung dengan partai lain.
"Kami menerima informasi tersebut, meskipun bagi kami informasi tersebut telah diverifikasi, kami akan mencoba mengonfirmasinya langsung kepada yang bersangkutan. Mengenai sanksi, kami akan mengikuti mekanisme dan AD/ART Partai Golkar," terangnya.
Sebagai informasi, Mahfud Yunus merupakan seorang politisi senior di Luwu Utara.
Ia telah menjabat sebagai anggota DPRD selama enam periode melalui Golkar.
Mahfud Yunus menjadi legislator Golkar sebelum reformasi atau saat Luwu belum mekar jadi empat daerah.(*)