TRIBUN-TIMUR.COM - Sama-sama berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua bupati asal Sulawesi Selatan (Sulsel) punya nasib berbeda.
Mereka yakni Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye dan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.
Abdul Azis kelahiran Enrekang, sedang Firdaus Daeng Manye lahir di Makassar.
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye menegaskan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
"Saya hadiri panggilan KPK hanya dalam status saksi dalam perkara tersebut,” ungkap Daeng Manye kepada Wartawan, Rabu (7/8/2025).
Namun, Daeng Manye tidak merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan, dengan alasan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Saya menghormati proses hukum. Semuanya sudah saya sampaikan kepada penyidik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, Firdaus Daeng Manye diperiksa, Selasa (5/8/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Budi Prasetyo menyebut, kakak Komjen Fadil Imran dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) di seluruh SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Proyek ini bertujuan memantau distribusi dan penjualan BBM bersubsidi secara real-time.
Nilai anggarannya mencapai Rp3,6 triliun.
Sementara itu, Bupati Koltim Abdul Azis ditangkap KPK di Makassar, Kamis (7/8/2025) malam, sehari jelang pembukaan Rakernas Partai NasDem.
Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro dijadwalkan dibuka Jumat (8/8/2025).
Penangkapan Abdul Azis dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.