Teman Bus Mamminasata

Sopir Teman Bus Makassar Rupanya Sudah Tiga Kali Rudapaksa Pelajar 15 Tahun yang Jadi Penumpangnya

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS sopir teman Bus Makassar ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar. AS ditangkap karena merudapaksa pelajar 15 tahun.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tindak pidana rudapaksa yang dilakukan pengemudi Teman Bus Makassar, AS (33) terhadap penumpang yang berstatus pelajar SMA inisial WN (15) ternyata tidak hanya sekali.

Dari laporan korban (WN) ke Reskrim Polrestabes Makassar, aksi bejat AS rupanya dilakukan sebanyak tiga kali.

Kejadian pertama, berlangsung pada 20 Januari 2023.

"Jadi mulanya korban (WN) naik bus Mamminasata dari Halte Apotek Ocean Medika Daya Kota Makassar," terang Lando ditemui di kantornya, Rabu (8/3/2023) siang.

Kemudian, WN pun dibawa berkeliling oleh sang sopir AS sampai selesai beroperasi.

"Korban (WN) menjadi penumpang  AS namun korban tidak pernah turun dan ikut berkeliling sampai AS selesai beroperasi," jelasnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita, korban (WN) kaya Lando, tidak mau turun dan meminta untuk ikut dengan AS. 

AS lantas menurunkan WN di depan salah satu minimarket BTP.

Namun, WN meminta kepada AS untuk dibawa bersembunyi karena mengalami masalah di pondokan tempat tinggalnya.

"Setelah itu AS menyimpan bus di stasiun Tallasa City Kota Makassar, kemudian AS kembali menjemput korban (WN)," ucap Lando.

AS lalu membawa korban (WN) ke kosan AS di Jl Perintis Kemerdekaan.

AS memberikan sarung kepada korban (WN) karena pakaian korban basah sehingga korban melepaskan celana dan baju luar korban.

Baca juga: Sopir Teman Bus Makassar Ditangkap Setelah Rudapaksa Penumpang Pelajar 15 Tahun

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Rudapaksa Siswi Madrasah Angkat Suara, Diduga Oknum TNI Terlibat

"Namun korban masih memakai celana dalam dan baju kaos lengan pendek kemudian korban tidur di tikar busa yang dipakai untuk tidur yang mana posisi tidur korban membelakangi tersangka," kata Lando.

AS lantas mengubah posisi tidurnya dan menghadap ke korban (WN).

Setelah itu, AS memeluk korban (WN) dan terjadilah tindak asusila layaknya suami-istri.

Kejadian kedua 21 Januari 2023 di sebuah wisma di BTP Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

"Tersangka (AS) kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali dan kejadian ketiga 28 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di Jl Berua, Kecamatan Biringkanaya," tuturnya.(*)

Berita Terkini