Kasus Rudapaksa
Sopir Teman Bus Makassar Ditangkap Setelah Rudapaksa Penumpang Pelajar 15 Tahun
WN menumpang seorang diri di dalam bus meminta tolong ke pengemudi atau sopir agar diantar ke pondokan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pengemudi bus Mamminasata atau Teman Bus Makassar, ditangkap setelah melakukan rudapaksa terhadap penumpangnya.
Sopir inisial AS (33) beralamat di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
AS ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasubnit II, Ipda Nasrullah.
Penangkapan AS berlangsung saat dirinya berada tempat parkir teman bus Mamminasata di Jl Jalur Lingkar barat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Penangkapan itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS.
Lando menjelaskan aksi bejat AS dilakukan terhadap korbannya WN (15) saat menumpangi Teman Bus.
Saat itu, WN menumpang seorang diri di dalam bus meminta tolong ke pengemudi atau sopir agar diantar ke pondokan.
"Berawal korban (WN) habis naik transportasi umum yaitu bus Mamminasata dan pada saat itu waktu sudah tengah malam," kata Lando KS dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (8/3/2023) siang.
"Lalu korban meminta tolong kepada pelaku (AS) untuk mengantar dirinya pulang ke pondoknya karena tinggal korban di dalam bus," sambungnya.
Baca juga: Rumah Pengeroyok Tewaskan Pria di Biringbulu Gowa Dirusak Massa
Bukannya diantar pulang ke pondokan WN, AS justru mengarahkan bus ke kosannya.
"Pelaku memaksa korban pergi menginap di kost pelaku, sehingga korban mengiyakan ajakan pelaku lalu korban di ajak bicara dan dibelikan makanan," ungkap Lando.
Setelah santap makan usai, AS menyuruh WN tidur.
"Pelaku (AS) menyuruh korban untuk tidur karena pelaku sementara menelepon," tuturnya.
"Setelah pelaku selesai menelepon korbanpun dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di mana korban masih berumur 15 tahun," tuturnya.
Aksi bejat itu pun dilaporkan orangtua WN ke Polrestabes Makassar dan AS akhirnya ditangkap.(*)
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.