Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Sopir Teman Bus Makassar Ditangkap Setelah Rudapaksa Penumpang Pelajar 15 Tahun

WN menumpang seorang diri di dalam bus meminta tolong ke pengemudi atau sopir agar diantar ke pondokan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polrestabes Makassar
AS sopir teman Bus Makassar ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar. AS ditangkap karena telah merudapaksa penumpangnya seorang pelajar 15 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pengemudi bus Mamminasata atau Teman Bus Makassar, ditangkap setelah melakukan rudapaksa terhadap penumpangnya.

Sopir inisial AS (33) beralamat di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

AS ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasubnit II, Ipda Nasrullah.

Penangkapan AS berlangsung saat dirinya berada tempat parkir teman bus Mamminasata di Jl Jalur Lingkar barat Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Penangkapan itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS.

Lando menjelaskan aksi bejat AS dilakukan terhadap korbannya WN (15) saat menumpangi Teman Bus.

Saat itu, WN menumpang seorang diri di dalam bus meminta tolong ke pengemudi atau sopir agar diantar ke pondokan.

"Berawal korban (WN) habis naik transportasi umum yaitu bus Mamminasata dan pada saat itu waktu sudah tengah malam," kata Lando KS dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (8/3/2023) siang.

"Lalu korban meminta tolong kepada pelaku (AS) untuk mengantar dirinya pulang ke pondoknya karena tinggal korban di dalam bus," sambungnya.

Baca juga: Rumah Pengeroyok Tewaskan Pria di Biringbulu Gowa Dirusak Massa

Bukannya diantar pulang ke pondokan WN, AS justru mengarahkan bus ke kosannya.

"Pelaku memaksa korban pergi menginap di kost pelaku, sehingga korban mengiyakan ajakan pelaku lalu korban di ajak bicara dan dibelikan makanan," ungkap Lando.

Setelah santap makan usai, AS menyuruh WN tidur.

"Pelaku (AS) menyuruh korban untuk tidur karena pelaku sementara menelepon," tuturnya.

"Setelah pelaku selesai menelepon korbanpun dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di mana korban masih berumur 15 tahun," tuturnya.

Aksi bejat itu pun dilaporkan orangtua WN ke Polrestabes Makassar dan AS akhirnya ditangkap.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved