Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Bone

Kuasa Hukum Tersangka Rudapaksa Siswi Madrasah Angkat Suara, Diduga Oknum TNI Terlibat

Sebab, penetapan tersangka ini hanya berdasar pada rekaman suara yang beredar di grup sosial media.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Kuasa Hukum MA tersangka kasus rudapaksa siswi Madrasah di Cenrana Bone. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Kuasa Hukum tersangka MA (15), Rusmin Igho kasus rudapaksa siswi Madrasah di Cenrana Bone angkat suara.

Kuasa Hukum mengatakan, ada kejanggalan dalam perkara ini.

Kejanggalan dimaksud, karena ada rangkaian peristiwa yang terpenggal dalam penetapan MA sebagai tersangka.

Sebab, penetapan tersangka ini hanya berdasar pada rekaman suara yang beredar di grup sosial media.

"Seharusnya kan polisi mencari tahu dulu secara utuh, mengapa dan bagaimana voice note ini bisa ada, jangan hanya sepenggal saja yang dilihat. Mesti dilihat juga secara utuh rangkaian obrolan di WAG tersebut" kata Igho dalam konferensi pers, digelar di Cafe 24, Bone Jumat (3/2/2023).

Sehingga diduga ada keterburu-buruan dalam penetapan tersangka.

"Tidak semua saksi diperiksa. Kemudian tempat dan waktu kejadian perkara ini belum jelas," jelasnya.

Apalagi kata Igho, sejak diamankan hingga hari ini. MA dalam memberikan keterangan, sedikit pun tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa dia pelaku.

"Ketika diBAP, client kami ini sedikit pun tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa dia pelaku," ucapnya.

Sehingga disimpulkan, polisi terlalu cepat dalam menetapkan tersangka.

Sehingga Kuasa Hukum MA ini akan mendesak penyidik untuk memenuhi potongan rangkaian peristiwa yang belum lengkap ini. 

"Kami akan mendesak penyidik untuk segera memeriksa seluruh saksi dan bukti. Sehingga proses penyelidikan ini bisa utuh, tidak terpenggal-penggal," ujarnya.

Tim Kuasa Hukum MA, Aswil Aditama menambahkan, sebelum diamankan, clientnya sempat diintrogasi di sekolah. Tepatnya di ruangan guru.

Di dalam ruangan, ada Kepala Sekolah dan diduga dua orang oknum anggota TNI.

Ketiga orang ini duduk sejajar di belakang meja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved