Pemkot Makassar

Target PAD Makassar di APBD Perubahan Turun Jadi Rp2,1 Triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAD MAKASSAR - Plt Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan menyesuaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Rencana perubahan ini telah dibahas bersama Komisi B Bidang Ekonomi Pembangunan DPRD Makassar.

Plt Kepala Bapenda, Andi Asminullah, menyampaikan target PAD dalam APBD Perubahan sebesar Rp2,1 triliun.

Angka ini turun dari target APBD pokok sebelumnya sebesar Rp2,4 triliun.

"Ini baru rencana, nanti akan dibahas dan ditetapkan melalui pengesahan APBD Perubahan," kata Andi Asminullah, Kamis (21/8/2025).

Hingga saat ini, progres PAD Pemkot Makassar telah mencapai Rp1,40 triliun.

Pajak daerah tercatat Rp940 miliar.

Menurutnya, capaian ini cukup menggembirakan.

Realisasi diperkirakan terus meningkat karena ada beberapa pajak bersifat tahunan, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo akhir September.

Pemkot Makassar mengelola berbagai jenis pajak, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, serta Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB).

PHTB dan PBB, menurut mantan Camat Rappocini ini, menjadi penyumbang terbesar PAD.

"Paling besar PHTB, itu Rp380 miliar lebih, PBB Rp275 miliar lebih, pajak hiburan dan restoran juga cukup besar," bebernya.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan Bapenda sebagai OPD pendapatan harus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak masyarakat.

Bapenda juga diminta menertibkan usaha yang tidak menjalankan kewajiban, seperti pengusaha reklame dan rumah yang dialihfungsikan menjadi kafe. (*)

 

Berita Terkini