TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan menyesuaikan target pendapatan asli daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Rencana perubahan target ini telah dibahas bersama Komisi B Bidang Ekonomi Pembangunan DPRD Makassar.
Plt Kepala Bapenda, Andi Asminullah mengatakan, target PAD dalam APBD perubahan sebesar Rp2,1 triliun.
Target ini mengalami pengurangan dari APBD pokok dari angka Rp2,4 triliun.
"Ini baru rencana, nanti akan dibahas dan ditetapkan melalui pengesahan APBD Perubahan," kata Andi Asminullah, Kamis (21/8/2025).
Sejauh ini, progres PAD Pemkot Makassar sudah mencapai Rp1,40 triliun.
Sementara pajak daerah diangka Rp940 miliar.
Menurutnya, ini progres yang menggembirakan.
Realisasi ini akan terus meningkat mengingat ada beberapa pajak yang sifatnya tahunan.
Termasuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang batas pembayarannya hingga akhir September.
Pemerintah Kota Makassar mengelola beberapa jenis pajak.
Antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, hingga pajak perolehan hal atas tanah dan bangunan (PHTB).
PHTB dan PBB kata kata mantan Camat Rappocini ini paling berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Paling besar PHTB, itu Rp380 miliar lebih, PBB Rp275 miliar lebih, pajak hiburan dan restoran juga cukup besar," bebernya.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail menyampaikan, Bapenda sebagai OPD pendapatan harus meningkatkan pengawasan kepatuhan bayar pajak masyarakat.
Bapenda harus aktif menertibkan usaha yang tidak menjalankan kewajibannya, seperti pengusaha reklame.
Begitu juga dengan rumah yang alih fungsi jadi kafe.(*)