MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tahajjud, sholat summah dua rakaat di sepertiga malam, juga kerap menggunakan istilah Qiyamul Lail, atau bangun di malam hari untuk aktivitas ibadah mahdah.
Shalat tarwih di bulan Ramadan, juga kerap menggunakan istilah Qiyamul Lail.
"Itu interpretasi khusus, defenisi umum yang jarang difahami umat bahwa membaca, menulis, atau ibadah mahdah untuk kepentingan orang banyak, juga bisa didefenisikan Qiyamul allail," kata Samsuddon Kade Lc, MA, dosen Dirasah Islamiyah di Pesantren Unggulan Mahasiswa Darul Mukhlisin Universitas Muslim Indonesia (UMI), Rabu (22/2/2023) siang, di Aula PPG Tarbiyah, Kampus III UIN Alauddin, Pao-Pao, Gowa.
Nukilan Samsuddin ini salah satu kesimpulan dari disertasi doktoralnya di hadapan majelis sidang penguji dan promosi doktor bidang ilmu hadis pada Program Pascasarja UIN Alauddin, Makassar.
Almunus Universitas Alazhar Kairo ini, mempertahankan disertasi berjudul Reinterpretasi Qiyamu Al-Lail Dalam Hadis Nabi Muhammad SAW (Kajian Ma'anil Hadis).
Mengutip kamus Lisanul Arab, Samsuddin, menyebut Qiyamul Lail, sebagai shalat tahajjud, dilakukan setelah seorang hamba bangun dari tidur.
Salat Tahajjud sebagai ibadah kesalehan personal adalah yang banyak difahami.
Sedangkan, reinterpretasi qiyamul lail sebagai ibadah kesalehan sosial, adalah aktivitas seorang untuk kemanfaatan orang banyak, seperti menulis buku, bersedeqah, dan pekerjaan yang diniatkan untuk mendapat Ridha Allah Swt.
Alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Ujungpandang ini, menukil pengalaman sahabat Rasulullah SAW dan salah satu perawi hadis terbanyak, Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi atau Abu Hurairah (598-678), mendefinisikan Qiyamul Lail dengan tiga aktivitas; Sholat Tahajjud, menulis dan membaca.
Sidang promosi ini dipimpin
Prof Dr HM Ghalib M MA (direktur PPs UIN Alauddin) dan Wakil Direktur PPs (Dr H Andi Aderus Lc, MA).
Ada tiga Promotor; Prof Dr H Arifuddin Ahmad MAg, Prof Dr Hj Aisiyah Kara M.Ag, PhD, Dr Darsul S Payu MAg, dan empat Penguji; Prof Dr H Abustani Ilyas MAg, Dr La Ode Ismail MThi, Dr Abdul Rahman Sakka MThi, Dr Firdaus MA (Rektor Univwrsitas Ahmad Dahlan).
Hadir juga dalam sidang promovendus ini antara lain Direktur Utama Ponpes Unggulan Mahasiswa Darul Mukhlisin Padanglampe UMI KH Dr Zein Irwanto MA, Dr Aad Basith Lc MA (Direktur I), Dr H Ilyas Tahir Lc MA (Direktur II), dan Dr H Abbas Ali Mayo LC MA, dan sejumlah dosen.
Promovendus juga menyebut sejlah nama di awal pengantar antara lain; Prof Dr Hj Amrah Kasim MA (Kaprodi Dirasah Islamiyah) dan Dr Abdul Rahman Sakka MThi (Sekretaris Prodi Dirasah).
Dari ujian promosi doktor ini, Samsuddin dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude dan berhak menggunakan gelar doktor ilmu hadis.