TRIBUN-TIMUR.COM – Terjadi unjuk rasa sejumlah warga di area kebun tebu yang dikelola oleh Pabrik Gula Takalar di Kelurahan Parang Luara, Polongbangkeng Utara. Unjuk rasa tersebut menyebabkan terhentinya sementara aktivitas penebangan tebu di blok kebun AA-4567.
Pihak manajemen Pabrik Gula Takalar, anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), memahami dan mencatat dengan serius aspirasi serta klaim yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami mengakui bahwa sebagian warga, termasuk sejumlah ibu yang hadir, menyatakan keberatan atas kegiatan di lokasi tersebut dengan alasan sejarah kepemilikan lahan." ucap Zainuddin selaku General Manager Kebun Takalar.
Di tengah situasi ini, muncul juga suara dari para petani mitra dan karyawan yang khawatir terganggu mata pencahariannya.
"Kami ibu-ibu di sini khawatir sekali ada keributan seperti ini. Kami takut tidak bisa bekerja, padahal upah hari ini untuk beli beras dan bayar sekolah anak. Pekerjaan di kebun ini adalah nafkah utama kami." ujar Ibu Sari (35), salah satu pemetik tebu.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Ibu Mina (56), "Kami sangat bergantung pada PTPN. Perusahaan ini telah memberikan kami lapangan pekerjaan dan cara mengelola tebu yang baik. Kami mohon ada jalan damai agar kami bisa terus bekerja dan menafkahi keluarga."
Guna mencegah eskalasi dan memastikan keamanan semua pihak, aparat kepolisian dari Polsek Polut telah diterjunkan ke lokasi dan berhasil mengamankan situasi tanpa terjadi insiden fisik.
"Kami menyampaikan apresiasi atas peran serta TNI-Polri yang telah membantu menciptakan kondisi yang kondusif." ucap Zainuddin.
Berdasarkan dokumen dan arsip hukum yang dimiliki oleh PTPN, lahan yang menjadi lokasi kegiatan operasional tersebut statusnya telah dibebaskan dan merupakan aset perusahaan yang sah.
Namun, menyadari kompleksitas permasalahan agraria yang seringkali melibatkan aspek sejarah dan sosio-kultural, PTPN tidak serta merta bergantung hanya pada dokumen hukum semata.
“Komitmen PTPN adalah untuk mengoperasikan pabrik gula ini tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Takalar yang ingin berkontribusi bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan warganya. Kami sangat berharap agar proses mediasi dapat segera dimulai, mengingat setelah masa giling berakhir, perusahaan perlu segera melakukan perawatan tanaman tebu untuk menjamin kelangsungan produksi dan keberlanjutan usaha yang menjadi sumber penghidupan banyak keluarga” jelas Zainuddin selaku General Manager Kebun Takalar.
Oleh karena itu, PTPN mendorong dan mengajak semua pihak, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, untuk segera membentuk tim mediasi atau facilitating team yang independen.
Langkah ini dinilai krusiall dan paling efektif untuk duduk bersama dalam satu meja dialog, mendengarkan semua klaim secara menyeluruh, termasuk suara dari para pekerja seperti Ibu Sari dan Ibu Mina, serta menelusuri dokumen-dokumen yang dimiliki masing-masing pihak dengan tujuan menemukan penyelesaian yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh komunitas.
“Kami percaya bahwa melalui jalan dialog yang difasilitasi oleh pemerintah, solusi terbaik bagi semua pihak dapat ditemukan” tambah Zainuddin.(*)