Putri Candrawathi Ditahan

Putri Candrawathi Ditahan saat Suaminya Resmi Diberhentikan Polri, Ditempatkan Sel Sama Tahanan Lain

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Listyo Sigit Prabowo memastikan Putri sudah ditahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo kini tak lagi sebagai anggota Polri.

Dengan begitu, Eks Kadiv Propam Polri itu resmi tidak lagi bagian dari Korps Bhayangkara.

Hal itu setelah surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) eks Kadiv Propam Polri itu sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menuturkan bahwa Polri juga telah menerima Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri.

Dengan kata lain, Sambo dinyatakan resmi tak lagi sebagai anggota Polri.

"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Pastikan Ruang Tahanan Putri Candrawathi Sama dengan Tahanan Lainnya

 

 

Berita Terkini