Ayah Cabuli Putrinya

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora Disorot Usai Kunjungi Rumah 3 Anak Korban Rudapaksa

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak saat konferensi pers virtual, Selasa (12/10/2021) siang

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kunjungan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora ke rumah tiga anak korban kekerasan, menuai sorotan.

Sorotan dilayangkan Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Pasalnya, kehadiran AKBP Silvester Simamora dengan seragam lengkap dianggap tidak elok.

Bahkan cenderung bertolak belakang dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak.

Begitu juga dengan kunjungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Luwu Timur.

Berikut rilis resmi yang dibacakan pendamping hukum dari LBH Makassar, Rezky Pratiwi saat konferensi pers virtual, Selasa (12/10/2021) siang 

"Setelah kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur menjadi sorotan, pihak
korban beberapa kali didatangi pihak Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur.

Kedatangan pihak-pihak tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada ibu
korban ataupun koordinasi dengan tim kuasa hukum, di antaranya pada:

1. Tanggal 07 Oktober 2021, siang hari, tim dari penyidik Polres Luwu Timur dan petugas P2TP2A Luwu Timur mencoba menemui para anak korban dengan alasan mengecek kondisi para anak.

Upaya tersebut dihalangi oleh pihak keluarga.

2. Tanggal 08 Oktober 2021, malam hari, tim dari Polres Luwu Timur yang dipimpin Kapolres memakai seragam lengkap mendatangi kembali dan menemui Ibu Korban.

Ibu korban yang saat itu tanpa ditemani kuasa hukum, diminta bicara dengan
direkam keterangannya untuk “menjelaskan ke media supaya tidak ada kesimpangsiuran berita”.

Kedatangan ini diikuti dengan beredarnya pemberitaan
dan foto Ibu korban bersama Kapolres, yang disebut-sebut bahwa ibu korban berjanji akan membawa bukti ke Polres Luwu Timur.

3. Tanggal 09 Oktober 2021, malam hari, tim dari Polres Luwu Timur mendatangi kediaman kerabat ibu korban untuk membahas soal ramainya “fakta yang tidak
berimbang” dalam pemberitaan kepada keluarga besar korban.

4. Tanggal 10 Okt 2021, pukul 10 pagi, 3 orang dari P2TP2A Luwu Timur kembali mendatangi pihak korban dengan alasan untuk mengambil data.

Halaman
1234

Berita Terkini