TRIBUN-TIMUR.COM - Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri.
Modus yang dilakukan lelaki yang beranjak dewasa itu adalah cek keperawanan di Kuburan.
• Tak Kuat dengan Dada Ukuran Ekstra, Mahasiswi Ini Galang Donasi untuk Operasi Pengecilan Payudaranya
• prakerja.go.id buat Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Kapan Prakerja Gelombang 10 Buka?
Idr (20) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak asusila terhadap tiga gadis di bawah umur.
Pelaku menjalankan aksi bejatnya di kuburan Cina pada siang hari.
Kejadiannya di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pelaku menggunakan modus akan memviralkan foto korban yang tidak senonoh kepada publik.
Setelahnya korban diajak bertemu di lokasi tersebut dan dilakukan tindak asusila tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membeberkan kronologi aksi bejat pelaku.
Peristiwa terjadi Senin (14/9/2020).
• Ini 5 Tips Sederhana yang Bisa Membuatmu Tertidur Lebih Cepat dan Nyenyak, dari Olahraga hingga Buku
• Ladang Minyak Timor Leste Diprediksi Kering 2022, Bakal Bangkrut 2027, Tapi Optimistis Seperti Dubai
Tersangka saat itu mengajak korban untuk bertemu di kuburan China Tangen dengan alasan akan menyebarkan foto korban yang tidak pantas,.
Mendapat ancaman tersebut, korban akhirnya datang ke Kuburan China itu.
"Berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak, pelaku memaksa," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
"Dan akhirnya melakukan perbuatan cabul dan terjadilah hubungan suami-isteri," jelas Raphael ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020).
Pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam korban jika tidak mau melayani kemauan pelaku akan dibunuh.
Raphael menyampaikan pelaku sempat mencekik korban hingga korban akhirnya pasrah.
• Napi Vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas, Buat Terowongan untuk Lolos Diri dari Lapas Tangerang
• Hari Tani Nasional 2020, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Apresiasi Program Terobosan Kementan
Selang beberapa hari, pada (21/9/2020) pelaku dilaporkan kakak korban yang berinisial HA (15) asal Kecamatan Tanon.
Hasil pengembangan, pelaku mengaku telah mencabuli tiga perempuan di bawah umur.
"Hasil pengembangan yang dilakukan masih ada korban yang lain," kata Kapolres.
"Aksi pencabulan dilakukan ditempat yang sama mereka di bawah umur.
"Satu korban kemungkinan bukan dari wilayah Sragen," jelas Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas.
• Jelang Liga 1 2020, Persiraja 3 Kali Uji Coba dan Menang, PSM Baru Latihan, Begini Komentar Pelatih
• Dari Balai Benih Induk Kepulauan Riau, Mentan Syahrul Yasin Limpo Lihat Peluang Kekuatan Ekonomi
Dia mencari para korban melalui jejaring sosial dan mencari korban yang masih di bawah umur dengan alasan dapat dibohongi.
"Pelaku ini hanya menakut-nakuti anak tersebut, foto yang tidak senonoh itu diambil dari jejaring sosial yang belum tentu itu adalah korban," lanjut Raphael.
Sementara itu pelaku mengaku terpengaruh minuman oplosan yang ia racik sendiri dari bensin dan minuman bersoda agar mabuk pada saat melakukan aksinya.
"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur minuman sodai biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.
Dia mengaku mengancam para korban ketika Berontak dengan ancaman foto di Facebook akan saya viralkan hingga diancam akan dibunuh.
Anak pertama dari dua bersaudara itu mengaku setelah mencabuli korban, dia mengantarkan korban ke rumah walaupun hanya sampai samping rumah.
Aksi bejat Indra membuatnya terjerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014
perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.
Adanya insiden ini, Raphael menghimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.
"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," katanya. (*)
Nekat Selingkuh Saat Suami ke Masjid
Tak Bisa Tahan Nafsu, Pria Ini Nekat Mesum dengan Wanita Bersuami di Waktu Subuh.
Saking bejatnya lelaki tersebut, melakukan hubungan suami istri saat sang suami pergi salat subuh di masjid.
• DJ Seksi Ini Putuskan Jadi Mualaf. Sebut Masa Depan kepada Komedian Sule, Ini Sosok Natalie Holscher
• Tak Kuat dengan Dada Ukuran Ekstra, Mahasiswi Ini Galang Donasi untuk Operasi Pengecilan Payudaranya
Perselingkuhan wanita berinisial AG itu terjadi saat sang suami pergi menunaikan ibadah shalat subuh di masjid.
Belakangan, pasangan selingkuh itu diketahui masing-masing sudah memiliki keluarga.
Lelaki selingkuhan AG yakni RD (38) diketahui juga sudah memiliki seorang istri.
AG dan oknum Satpol PP tersebut tertangkap basah warga setempat pada Selasa (22/09/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin mengatakan,
oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.
• Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Dulunya Penggemar, Tapi Alpin Andrian Berubah Setelah Nonton Ini
• Ini 5 Makanan Enak Jadi Obat Insomnia, Mulai Pisang hingga Pizza, Dijamin Tidur Cepat dan Lelap
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," katanya.
Pasangan diduga selingkuh ini, diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Oknum RD ditangkap warga setelah ke luar dari rumah AG.
Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Indra Warga Mondokan Sragen Cabuli Tiga Perempuan Dibawah Umur di Kuburan