Napi Lolos dari Lapas
Napi Vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas, Buat Terowongan untuk Lolos Diri dari Lapas Tangerang
Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan
TRIBUN-TIMUR.COM - Naarapidana dengan vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas dari penjara.
Caranya, napi narkoba tersebut membuat terowongan untuk meloloskan diri dari Lapas Tangerang.
• DJ Seksi Ini Putuskan Jadi Mualaf. Sebut Masa Depan kepada Komedian Sule, Ini Sosok Natalie Holscher
• Tak Kuat dengan Dada Ukuran Ekstra, Mahasiswi Ini Galang Donasi untuk Operasi Pengecilan Payudaranya
Seorang narapidana yang divonis hukuman mati berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.
Narapidana kasus narkoba asal China, Cai Changpan (53) berhasil menyelinap keluar lapas pada 14 September 2020 lalu.
Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Cai kabur melewati terowongan yang ia gali secara diam-diam selama enam bulan terakhir.

Saluran itu digali Cai dari kamat tahanannya hingga menembus ke saluran air yang ada di belakang lapas.
Diduga ada pihak lain yang ikut serta membantu narapidana yang divonis hukuman mati pada 2017 itu melarikan diri dari lapas.
Mengingat WN China itu kemungkinan tak paham dengan kondisi Jakarta.
• Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Dulunya Penggemar, Tapi Alpin Andrian Berubah Setelah Nonton Ini
• Ini 5 Makanan Enak Jadi Obat Insomnia, Mulai Pisang hingga Pizza, Dijamin Tidur Cepat dan Lelap
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang membenarkan kabar tersebut memastikan pihaknya tak terlibat sipir.
"Jadi itu saya pastikan tidak ada petugas yang ikut, kalau melihat situasi yang lari itu tidak ada," ucap Jumadi, Jumat (18/9/20200, seperti dikutip Sosok.ID dari Warta Kota.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Cai diduga memanfaatkan proses pembangunan dapur di dalam lapas untuk melancarkan aksinya.

Cai diduga memanfaatkan alat-alat yang digunakan para tukang untuk menggali terowongan itu.
Alat bangunan berupa obeng dan linggis telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).
• Daftar 9 Pemain Akademi PSM Gabung Jelang Liga 1 2020, Ikuti Jejak Asnawi, M Arfan, hingga Rizky Eka
• Dikenal Serangan Tet, Sejarah Viet Cong Gempur AS di 13 Kota Serentak, Vietnam Tekuk Amerika Serikat
"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Beberapa alat sudah kita sita," kata Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.