Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Lolos dari Lapas

Napi Vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas, Buat Terowongan untuk Lolos Diri dari Lapas Tangerang

Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan

Editor: Arif Fuddin Usman
kolase wartakota
Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Naarapidana dengan vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas dari penjara.

Caranya, napi narkoba tersebut membuat terowongan untuk meloloskan diri dari Lapas Tangerang.

 DJ Seksi Ini Putuskan Jadi Mualaf. Sebut Masa Depan kepada Komedian Sule, Ini Sosok Natalie Holscher

 Tak Kuat dengan Dada Ukuran Ekstra, Mahasiswi Ini Galang Donasi untuk Operasi Pengecilan Payudaranya

Seorang narapidana yang divonis hukuman mati berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.

Narapidana kasus narkoba asal China, Cai Changpan (53) berhasil menyelinap keluar lapas pada 14 September 2020 lalu.

Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Cai kabur melewati terowongan yang ia gali secara diam-diam selama enam bulan terakhir.

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. (THE GUARDIAN)

Saluran itu digali Cai dari kamat tahanannya hingga menembus ke saluran air yang ada di belakang lapas.

Diduga ada pihak lain yang ikut serta membantu narapidana yang divonis hukuman mati pada 2017 itu melarikan diri dari lapas.

Mengingat WN China itu kemungkinan tak paham dengan kondisi Jakarta.

 Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Dulunya Penggemar, Tapi Alpin Andrian Berubah Setelah Nonton Ini

 Ini 5 Makanan Enak Jadi Obat Insomnia, Mulai Pisang hingga Pizza, Dijamin Tidur Cepat dan Lelap

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang membenarkan kabar tersebut memastikan pihaknya tak terlibat sipir.

"Jadi itu saya pastikan tidak ada petugas yang ikut, kalau melihat situasi yang lari itu tidak ada," ucap Jumadi, Jumat (18/9/20200, seperti dikutip Sosok.ID dari Warta Kota.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Cai diduga memanfaatkan proses pembangunan dapur di dalam lapas untuk melancarkan aksinya.

Ilustrasi napi dalam penjara
Ilustrasi napi dalam penjara (dok tribun timur)

Cai diduga memanfaatkan alat-alat yang digunakan para tukang untuk menggali terowongan itu.

Alat bangunan berupa obeng dan linggis telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).

 Daftar 9 Pemain Akademi PSM Gabung Jelang Liga 1 2020, Ikuti Jejak Asnawi, M Arfan, hingga Rizky Eka

 Dikenal Serangan Tet, Sejarah Viet Cong Gempur AS di 13 Kota Serentak, Vietnam Tekuk Amerika Serikat

"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Beberapa alat sudah kita sita," kata Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved