Pencabulan

Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aksi pencabulan. Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan

oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.

• Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber Dulunya Penggemar, Tapi Alpin Andrian Berubah Setelah Nonton Ini

• Ini 5 Makanan Enak Jadi Obat Insomnia, Mulai Pisang hingga Pizza, Dijamin Tidur Cepat dan Lelap

"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," katanya.

Pasangan diduga selingkuh ini, diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Oknum RD ditangkap warga setelah ke luar dari rumah AG.

Ilustrasi perselingkuhan (Pixabay)

Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.

"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Indra Warga Mondokan Sragen Cabuli Tiga Perempuan Dibawah Umur di Kuburan

Berita Terkini