Pencabulan

Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aksi pencabulan. Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan

Pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam korban jika tidak mau melayani kemauan pelaku akan dibunuh.

Raphael menyampaikan pelaku sempat mencekik korban hingga korban akhirnya pasrah.

• Napi Vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas, Buat Terowongan untuk Lolos Diri dari Lapas Tangerang

• Hari Tani Nasional 2020, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Apresiasi Program Terobosan Kementan

Selang beberapa hari, pada (21/9/2020) pelaku dilaporkan kakak korban yang berinisial HA (15) asal Kecamatan Tanon.

Hasil pengembangan, pelaku mengaku telah mencabuli tiga perempuan di bawah umur.

"Hasil pengembangan yang dilakukan masih ada korban yang lain," kata Kapolres.

"Aksi pencabulan dilakukan ditempat yang sama mereka di bawah umur.

"Satu korban kemungkinan bukan dari wilayah Sragen," jelas Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas.

• Jelang Liga 1 2020, Persiraja 3 Kali Uji Coba dan Menang, PSM Baru Latihan, Begini Komentar Pelatih

• Dari Balai Benih Induk Kepulauan Riau, Mentan Syahrul Yasin Limpo Lihat Peluang Kekuatan Ekonomi

Dia mencari para korban melalui jejaring sosial dan mencari korban yang masih di bawah umur dengan alasan dapat dibohongi.

"Pelaku ini hanya menakut-nakuti anak tersebut, foto yang tidak senonoh itu diambil dari jejaring sosial yang belum tentu itu adalah korban," lanjut Raphael.

Sementara itu pelaku mengaku terpengaruh minuman oplosan yang ia racik sendiri dari bensin dan minuman bersoda agar mabuk pada saat melakukan aksinya.

Halaman
1234

Berita Terkini