Pelecehan Seksual

Bukannya Menjaga, Bapak Kos ini Justru Lecehkan & Setubuhi Warga Kos Wanita, Begini Kronologisnya

Penulis: Rudi Salam
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Seperti diketahui sebelumnya, Korban (DR) melaporkan pemilik kostnya (SDM) karena telah melecehkan dan menyetubuhinya saat sedang tertidur dalam kos.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peribahasa pagar makan tanaman sepertinya cocok dengan peristiwa berikut ini.

Seharusnya sebagai bapak kos, ia melindungi penghuni kos-an miliknya.

Cara Baru! Ilmuwan di Kampus Ini Latih Anjing Deteksi Covid-19 dari Air Liur Manusia, Hasilnya Wow

Menjaga Kedaulatan Bangsa dan Meningkatkan Pendapatan Negara di Sektor Klasifikasi

Namun faktanya justru sebaliknya. Seorang bapak kos malah menyetubuhi penghuni kos.

Dan akhirnya seorang pengusaha kos-kosan di Makassar berinisial SDM ditangkap oleh polisi.

SDM ditangkap oleh Tim Semut Merah Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar.

Dia terduga pelaku Pelecehan Seksual dan pengancaman terhadap anak kost-nya, DR (21).

SDM ditangkap di Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020) dini hari.

SDM diamankan berdasarkan laporan korban, DR yang mengaku telah Dilecehkan dan diancam olehnya.

SDM sendiri merupakan pemilik tempat korban kost di Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis M mengatakan bahwa SDM diamankan kurang dari 1×24 jam.

• Akibat Sering Begadang dan Makan Mie Instan, Pria ini Derita 16 Penyaklit Sekaligus, Kenali Gejala

• Cerita PSK Layani 2 Pria Semalam, Awalnya Coba-coba dengan Pacar, Lalu Cari Pria Lain di Medsos

"SDM terduga pelaku pelecehan seksual dan pengancaman sudah berhasil kita amankan, kurang dari 1x24 jam," katanya dalam keterangan tertulisnya.

 Mengetahui terduga pelaku pelecehan berada di Kabupaten Barru, pihaknya bertindak cepat turun ke lapangan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku sedang berada di Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

"Anggota segera menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku kini berada di Mapolsek Tamalanrea.

Halaman
123

Berita Terkini