Pelecehan Seksual

Bukannya Menjaga, Bapak Kos ini Justru Lecehkan & Setubuhi Warga Kos Wanita, Begini Kronologisnya

Penulis: Rudi Salam
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Seperti diketahui sebelumnya, Korban (DR) melaporkan pemilik kostnya (SDM) karena telah melecehkan dan menyetubuhinya saat sedang tertidur dalam kos.

SDM diamankan berdasarkan laporan korban, DR yang mengaku telah dilecehkan dan diancam olehnya.

SDM sendiri merupakan pemilik tempat korban kost di Kera-kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis M mengatakan bahwa SDM diamankan kurang dari 1×24 jam.

"SDM terduga pelaku pelecehan seksual dan pengancaman sudah berhasil kita amankan, kurang dari 1x24 jam," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Mengetahui terduga pelaku pelecehan berada di Kabupaten Barru, pihaknya bertindak cepat turun ke lapangan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku sedang berada di Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, anggota segera menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku kini berada di Mapolsek Tamalanrea.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan. Untuk motif awal,  pelaku melakukan pelecehan seksual karena pelaku tertarik dengan korban," katanya.

Berita Terkini