Rudenim dibangun karena meningkatnya lalu lintas orang, baik yang keluar maupun yang masuk ke Indonesia.
Sehingga berpotensi timbulnya permasalahan keimigrasian terhadap kedatangan dan keberadaan orang asing di Indonesia.
Terutama yang memerlukan upaya penindakan bagi orang asing yang melanggar ketentuan yang berlaku.
• Film Fantasi The Maze Runner Tayang di Big Movies GTV Malam Ini, Simak Sinopsis, Trailer
• Bursa Liga 1 - Joel Vinicius Dicoret Persib? Osvaldo Haay Serius ke Persija, Kurnia Meiga Kembali?
Untuk mengefektifkan dan mengefisienkan penindakan tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana pendukung seperti rudenim.
Saat ini di Indonesia terdapat 13 (tiga belas) Rudenim yang tersebar di Seluruh Indonesia.
Yaitu di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Batam, Semarang, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Manado, Denpasar, Kupang, Makassar dan Jayapura.
Rudenim Makassar sendiri terletak di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.