Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun 1998 Wiranto Copot Pangkat Jenderal Prabowo, 2025 Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Wiranto

Pada November 1998, 26 tahun lalu, Prabowo Subianto diberhentikan dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Editor: Edi Sumardi
ARSIP VIA GETTY IMAGES DAN SEKRETARIAT PRESIDEN
PRABOWO DAN WIRANTO - Kolase foto pencopotan tanda pangkat Prabowo Subianto dan pemberian tanda kehormatan kepada Wiranto. Pada tahun 1998, Wiranto sebagai Panglima ABRI mencopot tanda pangkat Prabowo (kiri). Kini, pada tahun 2025, Prabowo sebagai Presiden RI menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Wiranto (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pada November 1998, 26 tahun lalu, Prabowo Subianto diberhentikan dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Keputusan ini ditetapkan Presiden BJ Habibie melalui Keppres Nomor 62 Tahun 1998 pada 20 November 1998.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk pada Juli 1998, merekomendasikan agar Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto diberhentikan dari dinas militer.

Keputusan DKP ini ditetapkan pada 21 Agustus 1998. 

Pemecatan mantan Panglima Kostrad itu terkait dengan perintahnya kepada anggota Satgas Mawar, Satgas Merpati, melalui Kolonel Inf Chairawan (Dan Grup-4) dan Mayor Inf Bambang Kristiono menculik 9 aktivis.

Aktivis yang diculik, yakni Andi Arief, Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nezar Patria, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyojati, Faisol Reza, Pius Lustrilanang, dan Desmond J Mahesa.

Prabowo juga mengaku bertanggung jawab atas penculikan 9 aktivis.

Sebagai ganjarannya, dia pun diberhentikan dari militer.

Video diunggah kantor berita asal New York, Associated Press (AP) pada 30 Juli 2015 juga menyebut Prabowo dipecat.

"INDONESIA: LIEUTENANT GENERAL PRABOWO SUBIANTO IS DISMISSED."

Demikian judul video itu.

Jika diterjemahkan, "LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO DIPECAT."

Dalam konferensi pers sebagaimana ditayangkan melalui video itu, Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengatakan, "Terhadap Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto diakhiri masa dinasnya dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia."

Video itu juga menampilkan momen upacara pemberhentian Prabowo.

Namun, dalam video itu, tak ada detik-detik pencopotan tanda pangkat dari pundak Prabowo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved