TKP Jl Poros langnga sekitar tahun 2018 mengambil handphone merek lenovo.
"Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian HP merek Samsung J7 di Sidrap," papar Dharma.
Saat ini, lanjutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya terduga pelaku dan diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: