"Hasil interigasi, pelaku (Mahdil Pebriawan) membenarkan terkait perbuatannya yang pelaku perbuat sejak bulan November tahun 2018. Adapun modus pelaku yakni pelaku merental mobil korban selanjutnya pelaku menggadaikan mobil tersebut," kata Indratmoko.
Jumlah mobil yang digadaikan Mahdil Pebriawan lanjut, Indratmoko, sebanyak 64 unit.
"Ada 64 unit mobil dengan identitas mobil yang bermacam-macam dan harga gadai yang berbeda-beda," ujarnya.
Kini, Mahdil Pebriawan masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Baca: Kronologi Bos Narkoba Ditembak Mati depan Istri, Sempat Kejar-kejaran Polisi Mobil Terjun ke Parit
Baca: Syahrul Yasin Limpo Calon Mertua Eks Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar, Andi Tenri Natassa Dilamar
Baca: Hasil Liga Inggris - Liverpool Atasi Chelsea, Arsenal Dramatis 10 Pemain. Lihat Video Cuplikan Gol!
Baca: Mulai Hari Ini, Urus Baru dan Perpanjang SIM Pemohon Sudah Dapat Smart SIM
Baca: Tak Lazim, Mobil VW Beetle Ini Jadi Perhatian Tamu Hotel Grand Candi di Semarang
Baca: Suami Baru 5 Hari Meninggal, Wanita Ini Sudah Undang Lelaki Lain ke Rumahnya, Digerebek Deh!
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: