Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Sufmi Dasco Umumkan Tak Ada Lagi Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Sosok Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra umumkan tidak ada lagi tunjangan rumah setelah Oktober

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
TUNJANGAN DPR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Legislator Gerindra itu mengumumkan tidak ada lagi tunjangan rumah DPR RI setelah Oktober 2025. 

Pemberian tunjangan sewa rumah sebesar Rp 50 juta per bulan juga membuat para anggota dewan bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp 230 juta per bulan.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025), berikut rincian gaji yang diterima oleh anggota DPR hingga disorot publik belakangan ini.

Berikut rinciannya:

Gaji pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan beras dan lauk: Rp 2.000.000

Tunjangan komunikasi dan listrik: Rp 15.000.000

Tunjangan aspirasi dan kegiatan: Rp 80.000.000

Tunjangan perjalanan dinas dan lain-lain: Rp 69.000.000

Tunjangan perumahan (rencana tambahan): Rp 50.000.000

Dengan rincian tersebut, total pendapatan yang diterima anggota DPR per bulan ialah Rp 230.000.000.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved