Profil Sufmi Dasco Umumkan Tak Ada Lagi Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta
Sosok Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra umumkan tidak ada lagi tunjangan rumah setelah Oktober
Editor:
Ari Maryadi
Tribunnews.com
TUNJANGAN DPR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Legislator Gerindra itu mengumumkan tidak ada lagi tunjangan rumah DPR RI setelah Oktober 2025.
Pemberian tunjangan sewa rumah sebesar Rp 50 juta per bulan juga membuat para anggota dewan bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp 230 juta per bulan.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/8/2025), berikut rincian gaji yang diterima oleh anggota DPR hingga disorot publik belakangan ini.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras dan lauk: Rp 2.000.000
Tunjangan komunikasi dan listrik: Rp 15.000.000
Tunjangan aspirasi dan kegiatan: Rp 80.000.000
Tunjangan perjalanan dinas dan lain-lain: Rp 69.000.000
Tunjangan perumahan (rencana tambahan): Rp 50.000.000
Dengan rincian tersebut, total pendapatan yang diterima anggota DPR per bulan ialah Rp 230.000.000.
Berita Terkait
Baca Juga
Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Sebulan Dihentikan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ada Peran Kader Gerindra Kepercayaan Prabowo di Awal Azizah Bertemu Arhan Lalu Nikah |
![]() |
---|
Demo Gagalkan Kenaikan Gaji DPR, Jakarta Nyaris Lumpuh |
![]() |
---|
Demo di Depan Kantor DPR RI Ricuh, Pelajar Luka-luka |
![]() |
---|
Profil Andi Islamuddin eks Pj Bupati Bone, Anaknya Politisi Gerindra Kini Anggota DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.