Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Sufmi Dasco Umumkan Tak Ada Lagi Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Sosok Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra umumkan tidak ada lagi tunjangan rumah setelah Oktober

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
TUNJANGAN DPR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Legislator Gerindra itu mengumumkan tidak ada lagi tunjangan rumah DPR RI setelah Oktober 2025. 

 
Tunjangan uang tunai sebagai pengganti rumah dinas

Menurut Dasco, polemik soal tunjangan perumahan ini bisa muncul lantaran informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya kurang lengkap. 

Dasco mengungkapkan, tunjangan Rp 50 juta tersebut diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi menggunakan fasilitas rumah dinas. 

Fasilitas tersebut telah dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.

Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.

"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco.

"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun," tambahnya.

Oleh sebab itu, mulai November 2025, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta tidak akan lagi diterima oleh anggota dewan, karena proses pembayaran angsuran selama satu tahun sudah selesai.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah anggota DPR RI 2024-2029 menjelaskan, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. 

Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta Pusat. 

Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.

Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.

Kritik itu berujung demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam.

Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved