Pemkab Maros
Maros Masuk 10 Daerah Kota Wakaf Versi Kemenag RI Tahun 2025
Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kemenag RI. Masuk 10 besar daerah percontohan wakaf produktif.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Maros menjadi satu dari 10 daerah terpilih di Indonesia.
Selain Maros, ada Cianjur, Cirebon, Kendal, Indramayu, Kulon Progo, serta Kota Semarang, Surabaya, Ambon, dan Mataram.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut.
Ia menyebut Maros memenuhi indikator dan kesiapan sebagai daerah percontohan gerakan wakaf produktif.
"Alhamdulillah, setelah melalui penilaian tim asesmen pusat, akhirnya Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Ini tentu berkat dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga masyarakat," kata mantan Ketua DPRD itu, Minggu (24/8/2025).
Baca juga: Realisasi PBB Maros Baru 8,6 Persen, Pemkab Jemput Bola
Chaidir menjelaskan beberapa faktor pendukung penetapan Maros sebagai Kota Wakaf.
Pertama, adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah.
Kedua, ketersediaan nazhir yang kompeten.
Ketiga, potensi wakaf yang bisa dikelola secara produktif.
"Selain itu, komitmen pemerintah juga kuat dalam mendukung gerakan wakaf menuju Indonesia Berwakaf," tambahnya.
Ia menyebut beberapa indikator penilaian Kota Wakaf, di antaranya:
Minimal 25 persen tanah wakaf memiliki dokumen lengkap dan bebas sengketa
Tersedia titik wakaf yang telah dimanfaatkan secara produktif
Adanya nazhir bersertifikat SKKNI
Sektor Kesehatan Dominasi PAD Maros, RSUD dr La Palaloi Setor Rp41,4 Miliar |
![]() |
---|
Maros Gunakan Skema Inpres Jalan Daerah untuk Biayai Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
Pemkab Maros Lelang Barang Rongsokan, Hanya Dua Lot Terjual |
![]() |
---|
Maros Belanja Ambulans Rp6 Miliar, Ini Pembagiannya |
![]() |
---|
Maros Raih WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.