Pemkab Maros
Maros Masuk 10 Daerah Kota Wakaf Versi Kemenag RI Tahun 2025
Maros ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kemenag RI. Masuk 10 besar daerah percontohan wakaf produktif.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Terselenggaranya praktik wakaf uang
Kegiatan literasi wakaf berjalan
BWI daerah aktif menjalankan peran
Terbentuk tim kerja Kota Wakaf sebagai forum kolaborasi
"Yang tidak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas stakeholder melalui tim kerja Kota Wakaf," jelasnya.
Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyebut sejumlah program wakaf produktif sudah berjalan.
Di antaranya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program wakaf uang bagi calon pengantin.
"Selain itu, ada usaha rintisan berupa pengadaan air bersih untuk masyarakat pesisir, sawah produktif, hingga motor sebagai sarana ekonomi warga," ujarnya.
Said menegaskan, karakteristik Kota Wakaf di Maros bersifat kolaboratif, partisipatoris, dan integratif.
"Kami di BWI bersama pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat," tegasnya. (*)
Sektor Kesehatan Dominasi PAD Maros, RSUD dr La Palaloi Setor Rp41,4 Miliar |
![]() |
---|
Maros Gunakan Skema Inpres Jalan Daerah untuk Biayai Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
Pemkab Maros Lelang Barang Rongsokan, Hanya Dua Lot Terjual |
![]() |
---|
Maros Belanja Ambulans Rp6 Miliar, Ini Pembagiannya |
![]() |
---|
Maros Raih WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.