Annar Terdakwa Uang Palsu Tak Ditahan? 2 Kali Mangkir dari Sidang Tuntutan
Agenda sidang Annar adalah tuntutan. Tuntutan akan disampaikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.
"Bukan saya produksi dan bukan saya mengedarkan (uang palsu)," kata dia.
Menurutnya, tidak ada barang bukti kuat melekat pada dirinya.
"Ini kriminalisasi, rekayasa semua ini. Saya ini orang Sulsel tidak mungkin lari. Saya punya keluarga polisi bermasalah saya bela apalagi saya di kasih begini. Betul-betul pencemaran nama baik saya," pungkasnya
Sidang sindikat uang palsu dipimpin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin
Dihadiri dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basri Baco dan Aria Perkasa.
Terdakwa Annar didampingi dua kuasa yakni Sultani, Ashar Hasanuddin dan Andi Jamal Kamaruddin
Sidang ini diikuti tujuh terdakwa antara lain Ambo Ala dengan agenda pembacaan tuntutan, Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar agenda tuntutan namun ditunda
Satariah dan Sukmawati (satu berkas perkarw) sidang pemeriksaan saksi meringankan ditunda pekan depan
Syahruna dan John Biliater jalani sidang pemeriksaan saksi meringankan.
Sedangkan Annar Salahuddin Sampetoding jalani sidang pemeriksaan saksi ahli dan meringankan
Uang palsu diproduksi dua tempat yakni rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Jl Sunu, Makassar dan Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kasus sindikat produksi dan peredaran uang palsu ini melibatkan 15 terdakwa
Mereka adalah, Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin), Sattariah Andi Haeruddin (pegawai Bank BRI), Irfandi (pegawai Bank BNI)
Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar), Satriadi (ASN DPRD Sulawesi Barat) Sukmawati (guru PNS), Ilham, Annar Salahuddin Sampetoding (Pengusaha dan politikus) dan Kamarang.(*)
Cetak Uang Palsu di Perpustakaan Kampus UIN, John Biliater Panjaitan Dituntut 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
2 Kali Mangkir Sidang Pembacaan Tuntutan Uang Palsu, Annar Sampetoding Diancam Jemput Paksa |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Ditunda |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.