Annar Terdakwa Uang Palsu Tak Ditahan? 2 Kali Mangkir dari Sidang Tuntutan
Agenda sidang Annar adalah tuntutan. Tuntutan akan disampaikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.
Disampaikan Annar Sampetoding usai jalani sidang pemeriksaan saksi ahli dan meringankan.
Sidang di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang
“Kemarin itu saya menangis karena melihat bukti-bukti rekayasa polisi. Kalau saya punya Rp700 triliun, saya sudah jadi presiden,” ujar Annar dengan nada tinggi usai sidang.
Ia mengaku telah dikriminalisasi.
Apalagi kata dia, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan disebut buron, padahal belum pernah diperiksa polisi.
“Saya datang sendiri ke Polres Gowa, tidak ditangkap. Saya ini laki-laki, keturunan raja-raja, tidak mungkin saya lari. Tapi saya malah ditipu dan dikelo,” ujarnya.
Annar berencana akan melaporkan sejumlah oknum polisi ke Propam.
Termasuk mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dan mantan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
“Saya sudah bilang ke teman-teman di Polres, tunggu saja, saya pasti laporkan ke Propam. Saya ini orang Sulawesi Selatan, lihat nanti, saya pasti melawan,” tegasnya.
Pengusaha sekaligus politikus membantah tuduhan terlibat sindikat produksi dan peredaran uang palsu.
Ia menilai kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan pencemaran nama baik.
“Saya tidak produksi, tidak edarkan, dan tidak punya SBN Rp700 triliun. Itu semua rekayasa. Itukan hakim kemarin bicara foto copy dijadikan bukti, ini kan direkayasa. tapi dipakai di pengadilan. Ini merusak nama baik saya,” tuturnya.
Annar juga membantah tuduhan sempat viral menendang terdakwa Syahruna usai sidang peninjauan setempat depan Polres Gowa pada Rabu pekan lali.
"Jangan beritakan hoax menendang lah. Itu bukan Syanruna tapi John kemarin tidak bisa naik ke mobil tahanan karena sudah tua, saya bantu pakai kaki tidak mungkin pakai tangan nanti dibilang saya homo lagi," jelas Annar
Annar menegaskan sebagai tokoh masyarakat Sulawesi Selatan tidak terlibat produksi hingga mengedarkan uang palsu.
| Kasus Besar Ditangani Yudhiawan Wibisono dan Rusdi Hartono Sebelum Promosi Jenderal Bintang Tiga |
|
|---|
| Peringkat Vonis 11 Terdakwa Uang Palsu, Andi Ibrahim Terberat Disusul Annar Sampetoding-Mubin |
|
|---|
| Vonis Annar Sampetoding Lebih Ringan 3 Tahun dari Tuntutan JPU |
|
|---|
| Vonis 5 Tahun Penjara Akibat Produksi Uang Palsu, Annar Sampetoding Ajukan Banding |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Majelis Hakim Vonis Annar Sampetoding 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Terdakwa-Annar-Salahuddin-Sampetoding.jpg)