Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan PBB

Andi Sudirman Minta Pemda Tunda Naikkan PBB, Pemprov Awasi Ketat Daerah

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah harus dikaji ulang.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM
TUNDA PBB NAIK - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat diwawancara wartawan tribun-timur.com di Rujab Gubernur Sulsel beberapa Waktu lalu. Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah harus dikaji ulang. 

Penilaian ini dilaksanakan pejabat penilai yang ditunjuk kepala daerah dengan kriteria tertentu.

Pejabat penilai inilah yang menjalankan skema penilaian massa.

Metode penilaiannya sendiri dapat dilakukan dengan perbandingan harga dengan objek sama sejenis, nilai perolehan baru dan nilai jual pengganti.

Dalam sistem penilaian massa, NJOP dihitung berdasarkan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR).

NIR merupakan nilai pasar rata-rata yang dapat mewakili nilai tanah dalam suatu ZNT.

Sedangkan NJOP Bangunan dihitung berdasarkan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB).

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved