Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira untuk ASN Pemprov Sulsel, Gaji 13 Cair Pekan ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga sudah menyediakan Rp160 miliar mencairkan gaji ke-13 ASN.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-timur.com
ASN MAKASSAR - Sebanyak 1.746 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan 2024 menerima SK Pengangkatan. Agenda di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (23/6/2025). Pemprov Sulsel menyiapkan Rp 160 Miliar memenuhi kebutuhan Gaji ke-13. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) segera cair.

Aturan pemberian gaji ke-13 di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga sudah menyediakan Rp160 miliar mencairkan gaji ke-13 ASN.

Alokasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.

"Sekitar Rp 160 miliar disiapkan untuk Gaji ke-13. Penyalurannya ini setelah penyaluran gaji Juni ini," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, pada Selasa (2/6/2026).

Reza menyebut pencairan akan dilakukan setelah gaji Juni terbayarkan.

Skemanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengusulkan jumlah ASN penerima gaji ke-13.

Setelah itu, BKAD baru akan mencairkan anggaran gaji ke-13.

"Gaji Juni sudah mulai terbayar kemarin tanggal 1. Jadi insyallah dalam Waktu dekat, tergantung dari OPD kan mengusulkan," jelasnya.

Baca juga: Dalih Pemprov Sulbar Tak Berikan THR dan Gaji 13 ke PPPK, Diganti WFA 2 Bulan

Komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sehingga besaran yang diterima ASN beragam.

"Jumlah penerima itu tau persis BKD, total itu ya tidak sampai 20 ribuan," katanya.

BKAD mengupayakan pencairan gaji ke-13 selesai pekan ini.

Seluruh ASN dapat gaji ke-13, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu ASN Diana mengaku senang dengan adanya kepastian pencairan gaji ke-13.

Gaji ini disebutnya penting menghidupi kebutuhan sehari-hari.

"Alhamdulillah. Ada lagi dipakai ke pasar. Ya kita taumi sekarang harga bahan-bahan pokok sudah naik terus," kata ASN bidang kesehatan ini.

ASN Pemprov Sulsel pun harus bersabar sebab pencairan akan dilakukan bertahap oleh BKAD.

Targetnya seluruh ASN sudah menerima gaji ke-13 di pekan ini.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved