Tribun RT RW
Ahmad Junaedi, Ketua RW Aktif Edukasi Warga soal Iuran Sampah dan Keadilan Sosial
Junaedi aktif menyosialisasikan berbagai program Pemerintah Kota Makassar, salah satunya terkait iuran sampah gratis.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tengah berbagai tantangan implementasi kebijakan publik di tingkat akar rumput, sosok Ketua RW 03 Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, Ahmad Junaedi (52) tampil sebagai jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat.
Sejak dilantik pada Maret 2025, Junaedi aktif menyosialisasikan berbagai program Pemerintah Kota Makassar, salah satunya terkait iuran sampah gratis.
Ia kerap turun langsung ke warga untuk memberikan penjelasan, terutama menyangkut salah paham yang masih sering muncul di lapangan.
“Banyak warga masih mengira program ini berlaku untuk semua. Padahal, hanya diperuntukkan bagi keluarga dengan sambungan listrik 450 hingga 900 VA,” jelas Junaedi.
Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan keadilan sosial melalui subsidi silang.
Rumah tangga dengan daya listrik lebih tinggi, seperti rumah besar atau pelaku usaha, tetap diwajibkan membayar iuran sampah.
“Misalnya, rumah makan besar atau rumah mewah tidak bisa gratis. Program ini memang ditujukan bagi warga kurang mampu,” ujarnya.
Bukan Sekadar Jabatan
Sebagai Ketua RW, Junaedi memaknai perannya bukan sekadar jabatan administratif.
Ia melihat tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial mengedukasi masyarakat dan memastikan program pemerintah tepat sasaran.
RW 03 yang ia pimpin meliputi wilayah Jl Kelinci hingga Jl Veteran Selatan, termasuk kawasan toko ponsel di Jl DR Ratulangi.
Dengan luas area sekitar 500 meter persegi, RW ini dihuni oleh sekitar 300 kepala keluarga, dan terbagi ke dalam tiga RT.
Untuk memastikan distribusi manfaat program yang adil, Junaedi juga terlibat langsung dalam pendataan warga penerima manfaat.
Ia menyadari pentingnya menyampaikan informasi kebijakan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kecemburuan sosial.
“Kita harus sampaikan dengan benar. Banyak yang masih menafsirkan janji Wali Kota secara umum. Padahal ada kriteria teknis yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Di luar tugas RW, Junaedi merupakan seorang pengusaha penjahit rumahan dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Ia dikenal konsisten menggerakkan program Jumat Bersih, yang rutin dilakukan bersama warga.
Baginya, program kebersihan bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari kontribusi warga dalam mendukung visi Pemkot Makassar menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Junaedi ditunjuk sebagai Ketua RW setelah Munafri Arifuddin menjabat Wali Kota Makassar.
Namun, ia menegaskan bahwa amanah itu datang dari dukungan langsung masyarakat yang mempercayakan kepemimpinan wilayah kepadanya.
“Yang penting warga suka. Saya bersyukur bisa dipercaya dan siap mendukung siapa pun yang memang punya kapasitas memimpin,” katanya.
Dengan pendekatan komunikasi yang terbuka dan aktif, Ahmad Junaedi menunjukkan bahwa peran Ketua RW sangat penting dalam keberhasilan kebijakan publik di tingkat lokal.
Ia tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga menyelesaikan persoalan warga secara langsung dan memastikan program bantuan menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
Profil Singkat Ahmad Junaedi
Nama: Ahmad Junaedi
Lahir: Makassar, Juli 1973
Keluarga: Menikah, 3 anak
Pendidikan:
SD Negeri Labuang Baji (1986)
SMP Tamalatea (1989)
STM Negeri 2 Makassar (1992)
Pekerjaan: Pengusaha penjahit rumahan
Kegiatan Sosial: Anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas), penggerak program kebersihan lingkungan.(*)
Kecamatan Tallo Siapkan 77 TPS, 44 Ribu KK Siap Memilih Ketua RT |
![]() |
---|
Pjs RT/RW Keluhkan Insentif Belum Cair, Ini Penjelasan Sekkot Makassar |
![]() |
---|
RT/RW Penentu! Pemkot Makassar Desak Bantuan untuk Warga Miskin Bukan karena Kedekatan |
![]() |
---|
Ketua RT/RW Diminta Objektif Data Warga Miskin Makassar |
![]() |
---|
Semangat Kemerdekaan di RT 04 Paropo, Satukan Generasi Lewat Perlombaan Agustusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.