20 Kg Sabu dari Jaringan Freddy Pratama Dimusnahkan di Parepare
Polres Parepare musnahkan 20 kg sabu senilai Rp19 miliar. Narkoba dibakar dengan insinerator BNN. Pelaku diduga jaringan Freddy Pratama.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/rachmat ariadi
PEMUSNAHAN SABU – Polres Parepare musnahkan barang bukti sabu seberat 20 kilogram menggunakan alat insinerator BNN Sulsel, Rabu (20/8/2025).
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengatakan dari pengembangan laboratorium, 20 bungkus itu berisi 19,756 kilogram sabu.
“Pengembangan dengan melibatkan Labfor, 20 bungkus plastik ini beratnya 19,756 kilogram atau hampir 20 kilogram,” katanya.
Indra menambahkan, SH diduga terlibat jaringan internasional Freddy Pratama.
Modus penyelundupan narkoba oleh SH serupa dengan pola jaringan tersebut.
“Terkait dengan metode dan modus tersangka ini, sama seperti yang digunakan jaringan Freddy Pratama,” ungkapnya.
Sabu itu berasal dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, masuk ke Batu Licin, Kalimantan Selatan, lalu dikirim ke Parepare.
Indra menyebut nilai sabu seberat 19,756 kilogram itu ditaksir mencapai Rp19 miliar. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Transfer Daerah Luwu 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, Pembangunan Fisik Terancam |
![]() |
---|
400 Anak Bakal Makan Telur Serentak di Sidrap |
![]() |
---|
Dinsos Sulsel: Rekening Nenek di Takalar Penerima Bansos Dipakai Judi Online Langsung Diblokir |
![]() |
---|
Sepekan Polres Bone Tangkap 5 Penyalahguna Narkoba, dari Pemakai hingga Bandar |
![]() |
---|
Takalar Sulsel tak Luput dari 'Serangan' Distributor Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.