Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu

Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs?

Penemuan uang palsu terjadi di Jalan Abd Muthalib Dg Narang No.37, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Istimewa
UANG PALSU - Kolose peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu viral di Kabupaten Gowa. Uang Rp 50 ribu palsu ini ditemukan pemilik toko kelontong di Jl Bontotangnga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (19/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Belum selesai uang palsu, kini kasus serupa kembali viral di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali viral.

Kali ini, uang palsu pecahan Rp 50 ribu ditemukan di sebuah warung kelontong.

Dalam rekaman CCTV viral di media sosial, memperlihatkan seorang penjual di toko kelontong di Kabupaten Gowa menerima uang palsu dari pembeli.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abd Muthalib Dg Narang No.37, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Lokasi kejadian kini ramai diperbincangkan setelah unggahan di Instagram menyebar luas.

Video itu pertama kali diunggah  akun Instagram @makasar.iinfo dan menampilkan rekaman dua  wanita datang ke toko kelontong, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Ia tampak dua perempuan berboncengan di depan toko kelontong.

Baca juga: Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Ditunda

Keterangan dalam unggahan @makassar.iinfo menyebutkan perempuan itu datang untuk top up saldo aplikasi Dana dengan nominal Rp900 ribu. 

Dalam rekaman, terlihat uang pecahan Rp50 ribu diserahkan pelaku memiliki nomor seri sama.

Hal ini menjadi indikasi kuat uang tersebut palsu.

"Kronologi, dia datang ke toko top’up dana 900  terus dia, sengaja sibukkan orang biar uangnya ndak dihitung," tulis @makassar.iinfo dalam postingannya.

Lebih lanjut, wanita kemudian memanfaatkan kelengahan penjual dengan berpura-pura menaruh uang di etalase toko.

Ternyata, uang ditinggalkan adalah uang palsu.

"Pas sudah ditransferkan, dia kaburmi terus dia simpan uangnya di etalase, itupun yang dia simpan uang palsu," lanjut keterangan unggahan tersebut.

Baca juga: Belanjakan Uang Palsu di Warung Sulbar, Sri Wahyudi Divonis 1,6 Tahun Penjara

Lukman pemilik toko kelontong menjelaskan awal mula uang palsu tersebut.

Dia mengatakan kedua perempuan itu datang ke tokonya untuk top up Dana sebesar Rp 900 ribu.

"Agak lama mereka didepan toko, baru masuk untuk top up Dana Rp 900 ribu," ucapnya ditemui di tokonya Jl Bontotangnga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (19/8/2025) sore.

Setelah top up dana, mereka lalu isi bensin Rp 10 ribu lalu pergi.

"Setelah saya cek ternyata dari Rp 900 ribu dia selipkan 300 ribu uang palsu atau 6 lembar uang pecahan 50 ribu nomor serinya sama. Berarti uang tersebut palsu," katanya.

Sedangkan sisa uang lainnya asli.

Setelah viralnya kasus peredaran uang palsu tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti tersebut.

Sekedar diketahui, kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar terbongkar. 

Mata uang rupiah dipalsukan para terdakwa pecahan 100 ribu. 

Uang palsu buatan terdakwa Syahruna disebut lolos mesin penghitung dan sinar uv.

Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa dengan 15 terdakwa.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved