Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu

Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs?

Penemuan uang palsu terjadi di Jalan Abd Muthalib Dg Narang No.37, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Istimewa
UANG PALSU - Kolose peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu viral di Kabupaten Gowa. Uang Rp 50 ribu palsu ini ditemukan pemilik toko kelontong di Jl Bontotangnga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (19/8/2025). 

"Agak lama mereka didepan toko, baru masuk untuk top up Dana Rp 900 ribu," ucapnya ditemui di tokonya Jl Bontotangnga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (19/8/2025) sore.

Setelah top up dana, mereka lalu isi bensin Rp 10 ribu lalu pergi.

"Setelah saya cek ternyata dari Rp 900 ribu dia selipkan 300 ribu uang palsu atau 6 lembar uang pecahan 50 ribu nomor serinya sama. Berarti uang tersebut palsu," katanya.

Sedangkan sisa uang lainnya asli.

Setelah viralnya kasus peredaran uang palsu tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti tersebut.

Sekedar diketahui, kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar terbongkar. 

Mata uang rupiah dipalsukan para terdakwa pecahan 100 ribu. 

Uang palsu buatan terdakwa Syahruna disebut lolos mesin penghitung dan sinar uv.

Saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa dengan 15 terdakwa.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved