Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPMB 2026

Rincian Kuota SPMB SMA Sulsel 2026, Jalur Domisili Tertinggi

Tim Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Muliayama Tanjung menyebut kuota jalur domisili 35 persen.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
SPMB SULSEL - Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin (tengah), Tim Teknis SPMB Sulsel Muliayama Tanjung, Plt Sekretaris Disdik Sulsel Mustaqim di Kantor Disdik Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Kamis (23/4/2026). Sebanyak 140.012 calon murid sudah membuat akun di prapendaftaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuota penerimaan siswa SMA sederajat di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah ditetapkan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menetapkan ada empat jalur pandaftaran.

Tim Teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Muliayama Tanjung menyebut pihaknya menyiapkan opsi zona dalam jalur domisili.

"Jalur domisili kuotanya 35 persen dibagi menjadi dua tahap (zona)," kata Muliayama Tanjung di Kantor Disdik Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Kamis (23/4/2026).

Skema zona ini akan memprioritaskan siswa dengan jarak radius tertentu.

Zona I wilayah dengan radius maksimal 3 Km dari titik koordinat sekolah. 

Kuotanya 15 persen, apabila tidak terpenuhi maka sisa kuota akan dialihkan pada Zona II.

Sementara Zona II wilayah dengan radius maksimal 10 Km dari titik koordinat sekolah memiliki kuota 20 persen.

Baca juga: Disdik Sulsel Deteksi 140.007 Calon Siswa Pakai KK Berbeda di Prapendaftaran SPMB SMA

Kemudian afirmasi dan penyandang disabilitas kuotanya 30 persen.

Muliayama menekankan sekolah tidak boleh menolak setiap pendaftar merupakan siswa disabilitas.

Sesuai aturan, sekolah harus tetap menerima apabila ada penyandang disabilitas ingin bersaing masuk sekolah tersebut.

Sehingga Disdik Sulsel menyarankan pihak sekolah mengundang penyandang disabilitas tersebut ke sekolah dulu.

"Itu adalah aturannya, yang bisa menolak mendaftar di sekolah tersebut adalah orangtuanya. Kemarin kami sarankan ke satuan pendidikan, Ketika ada penyandang disabilitas akan mendaftar, silahkan undang anak dan orangtuanya untuk melihat bagaimana proses mengajar disekolahnya," kata Muliayama.

Berikutnya jalur mutasi dan anak guru atau tendik.

Jalur ini ditujukan bagi calon murid baru yang harus mengikuti orang tua/walinya untuk pindah tugas ke tempat tugas baru.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved