Headline Tribun Timur
Akhirnya Luwu Raya Dapat 'Uang Jalan'
Paket tambahan ini akan melengkapi lima paket sebelumnya yang telah diluncurkan pada 2025.
Anggaran super jumbo ini dikucurkan untuk lima paket proyek multiyears.
Meski tak masuk dalam skema multiyears, proyek pembangunan jalan di Luwu Raya tetap akan berjalan.
Ia mencontohkan proyek jalan Bua-Toraja senilai Rp25 miliar pada tahun lalu akan dilanjutkan dengan alokasi Rp16 miliar pada 2026.
"Pemprov Sulsel telah menggelontorkan dana untuk proyek lain di Luwu Raya, seperti pembangunan Rumah Sakit Bua senilai Rp250 miliar dan pembebasan lahan Bandara Bua sebesar Rp25 miliar yang masuk dalam APBD Perubahan 2025," ujarnya.
Kritik anggota DPRD Dapil Luwu Raya
Pembangunan infrastruktur sempat menuai protes.
Kritik disampaikan Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya, Asni.
Dalam rapat bersama Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda, Asni sempat mengaku kecewa.
"Tentu tidak terima apapun alasannya. Luwu Raya juga sangat membutuhkan perhatian khusus. Ini demi kelancaran distribusi logistik dan tentu pertumbuhan ekonomi," ujar Ketua DPD PAN Luwu itu, Selasa (12/8/2025).
Asni berharap Pemprov Sulsel mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Ia meminta agar rapat dengar pendapat dijadikan bahan evaluasi dan dasar usulan untuk menambah menjadi enam paket proyek.
"Agar alokasi anggaran lebih merata dan adil," ujarnya.
Nada kekecewaan lebih keras datang dari legislator Fraksi PDIP, Esra Lamban.
Legislator asal Dapil Luwu Raya dan Toraja itu mempertanyakan dasar pemerintah provinsi mengabaikan wilayahnya dalam daftar penerima proyek multiyears.
“Tolong jelaskan, supaya saya bisa jawab masyarakat ketika mereka bertanya. Masa sampai hati bapak/ibu menyusun perencanaan tanpa memasukkan Luwu Raya dan Toraja? Uang Rp100 ribu saja bisa dibagi-bagi, apalagi ini triliunan. Kok bisa tega,” ucap Esra.
Ia menegaskan kondisi jalan di Luwu Raya dan Toraja tidak kalah memprihatinkan dibanding daerah yang masuk daftar prioritas.
“Kami juga punya ruas-ruas jalan yang rusak parah, yang butuh segera diperbaiki. Jangan tunggu Inpres atau APBN turun, yang belum tentu kapan cairnya. Kalau menunggu itu, masyarakat kami keburu terus jadi korban di jalan,” tambah Esra.
Skema Anggaran
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas, mengatakan Luwu Raya tetap mendapat alokasi pembangunan dari skema lain.
Hanya saja, daerah tersebut tidak termasuk dalam proyek multiyears 2025.
“Sekarang sudah ada kontrak dari DBH sawit, penanganan sepanjang 35 kilometer, serta tiga jembatan yang dibangun atau diperbaiki," kata Astina.
"Progresnya dari balai sudah 76 persen, hanya menunggu izin lingkungan. Kalau harus pelebaran, memang harus ada izin dari kementerian,” tambah Astina.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh menambahkan, komitmen pemerataan tetap ada di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Mulai 2026, belanja modal akan diarahkan 40 persen untuk penanganan jalan. Jadi, Luwu Raya dan Toraja Utara tetap akan menjadi prioritas pada lima tahun ke depan,” ujarnya.
Status Jalan
Perbedaan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan status kewenangan, fungsi, dan sumber pendanaan.
Perbedaan tiga jalan itu diatur dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan peraturan turunannya.
Jalan Nasional adalah kewenangan pemerintah pusat (Kementerian PUPR).
Fungsi jalan nasional, menghubungkan antar-ibu kota provinsi, antar-provinsi, pusat-pusat kegiatan nasional (PKN), menjadi bagian dari jaringan jalan strategis nasional, termasuk jalan tol.
Contoh jalan nasional, Trans Sulawesi, Jalan Lintas Barat, Tengah, dan Timur di Sumatera.
Sumber anggaranya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.
Bisa juga melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk tol.
Sementara Jalan Provinsi, kewenangan Pemerintah Provinsi.
Jalan provinsi menghubungkan antar-ibu kota kabupaten/kota di satu provinsi. Menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota. Menghubungkan antar-pusat kegiatan wilayah (PKW) di provinsi.
Satu jalan provinsi di Sulsel, poros Makassar–Malino (menghubungkan Sinjai-Gowa-Makassar).
Sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Kadang dibantu APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan jika masuk prioritas nasional.
Untuk jalan kabupaten dan kota adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Jalan itu menghubungkan ibu kota kabupaten/kota dengan kecamatan. Menghubungkan antar-kecamatan. Menghubungkan pusat kegiatan lokal (PKL) dengan jalan provinsi atau nasional.
Sumber anggaran dari APBD Kabupaten/Kota. Bisa mendapat bantuan dari provinsi atau DAK Fisik dari APBN jika ada program prioritas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.