Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur 

Akhirnya Luwu Raya Dapat 'Uang Jalan'

Paket tambahan ini akan melengkapi lima paket sebelumnya yang telah diluncurkan pada 2025.

Editor: Sudirman
Ist
HEADLINE TRIBUN-TIMUR - Pemprov Sulsel menganggarkan perbaikan jalan wilayah Luwu Raya. Paket tambahan ini akan melengkapi lima paket sebelumnya yang telah diluncurkan pada 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan merencanakan paket keenam program perbaikan jalan di wilayah Luwu Raya melalui skema multiyears.

Paket tambahan ini akan melengkapi lima paket sebelumnya yang telah diluncurkan pada 2025.

Luwu Raya sebelumnya tak masuk dalam lima paket tersebut. Keputusan itu membuat anggota DPRD Sulsel dari Dapil Luwu Raya protes.

Lima paket itu meliputi, paket satu Jl Hertasning–Jl Aroepala (Makassar), Jl Tun Abdul Razak–Jl HM Yasin Limpo (Gowa), poros Bili-Bili–Malino, Malino–Tondong (Sinjai), hingga Tanete–Tana Beru (Bulukumba).

Paket 2 dengan anggaran Rp300 miliar di Takalar–Gowa, meliputi Barombong, Panciro, Galesong, Pattallassang, Malakaji, Jeneponto, dan Sapaya.

Baca juga: Hadapi Panen Kedua, Pemprov Sulsel Mulai Antisipasi Perang Harga Gabah di Penggiling

Paket 3 dengan anggaran Rp500 miliar meliputi wilayah Sidrap, Pinrang, dan Soppeng.

Paket 4 dengan anggaran Rp600 miliar meliputi ruas Pekkae–Takkalalla (Barru–Wajo), Wajo–Salo Peneki–Cabbengnge, dan sekitar Anabanua.

Kemudian paket 5 dengan anggaran Rp500 miliar meliputi Bone, meliputi ujung Lamuru–Palattae–Tana Batue–Sanrego (arah Sinjai), ujung Lamuru–Takkalalla, dan Pangkep–Parigi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan paket keenam difokuskan pada titik-titik jalan di Luwu Raya yang membutuhkan perencanaan khusus.

Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Asta Cita, yang salah satunya menargetkan swasembada pangan.

“Tahun ini lima paket sudah diluncurkan. Paket ke-6 akan direalisasikan untuk menuntaskan titik-titik yang belum tertangani. Saat ini masih proses, dan kita punya alokasi dana yang bisa digunakan,” ujar Andi Sudirman saat rapat paripurna di DPRD Sulsel, Jumat (15/8).

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Rusli Sunali sebelumnya, menegaskan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kabupaten/kota yang tidak masuk paket multiyears tahun ini akan diprioritaskan pada 2026.

“Ruas Bua–Toraja di Luwu Raya akan dianggarkan sekitar Rp16 miliar pada 2026. Prinsipnya, pemerataan pembangunan tetap dijaga,” ujarnya.

Paket Multiyears Direvisi

Proyek preservasi jalan dengan skema multiyears akhirnya direvisi usai RDP Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda.

Revisi setelah sejumlah legislator memprotes proyek tersebut.

Pembahasan berlangsung di Makassar pada Senin (11/8/2025). Awalnya, proyek terdiri dari lima paket senilai Rp2,45 triliun.

Namun tak satu pun menyasar wilayah Luwu Raya yang mencakup Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Total penduduk yang mendiami kawasan Luwu Raya sekitar 1.211.891 dari 9,463,390 jiwa total penduduk Sulsel.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut jumlah paket disepakati bertambah menjadi enam.

“Anggarannya bertambah Rp194,3 miliar, diambil dari hasil review APIP,” kata Kadir Halid, Rabu (13/8/2025).

Selain Luwu Raya, tiga kabupaten lain juga masuk usulan tambahan, yakni Toraja Utara, Maros, dan Bantaeng.

Kadir menambahkan, sejak awal proyek tersebut tidak melibatkan Komisi D yang membidangi infrastruktur.

“Pembahasan awal tanpa melibatkan Komisi D. MoU hanya antara pimpinan DPRD Sulsel dan gubernur, tanpa penyampaian di rapat pimpinan,” tegasnya.

Masuknya Luwu Raya dalam skema ini dibenarkan anggota DPRD Sulsel, Asni.

“Diajukan untuk digunakan dari anggaran efisiensi. Masih dalam bentuk usulan,” jelasnya.

Dalam rapat sebelumnya, Asni menyampaikan kekecewaannya.

“Tentu kami tidak terima. Luwu Raya juga sangat membutuhkan perhatian khusus demi kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ketua DPD PAN Luwu itu.

Ia meminta Pemprov Sulsel mempertimbangkan ulang keputusan awal.

Menurutnya, RDP harus dijadikan bahan evaluasi untuk menambah proyek menjadi enam paket agar anggaran lebih merata dan adil.

Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya lainnya, Rusli Sunali, menyebut wilayahnya dijanjikan diprioritaskan pada 2026.

“Akan dianggarkan tahun depan, tetap dari APBD provinsi,” ujar Rusli, Selasa (12/8/2025).

Meski tak masuk skema multiyears, proyek pembangunan jalan di Luwu Raya tetap berjalan.

Ia mencontohkan proyek jalan Bua–Toraja senilai Rp25 miliar tahun lalu, akan dituntaskan dengan Rp16 miliar pada 2026.

“Pemprov Sulsel juga mengalokasikan dana pembangunan rumah sakit Bua sebesar Rp250 miliar dan pembebasan lahan Bandara Bua senilai Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025,” kata dia.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 677/III/Tahun 2023, berikut ruas jalan provinsi di Luwu:

Rantepao–Sa'dan–Batusitanduk (Toraja Utara-Luwu): 19,05 km

Batusitanduk (Luwu)–Pantilang (Toraja Utara–Bua (Luwu): 38,94 km

Pantilang–Bonglo–Batusitanduk (Toraja Utara-Palopo-Luwu): 17,43 km.

Luwu Raya tak Masuk

Sebelumnya, Pemprov Sulsel memprioritaskan infrastruktur jalan di Luwu Raya di tahun anggaran 2026.

Untuk anggaran 2025 ini, Luwu Raya diserbut belum kebagian dana pembangunan jalan.

Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya, Rusli Sunali, memastikan Luwu Raya akan kebagian anggaran jalan pada tahun 2026.  

"Akan dianggarkan tahun depan, sama pakai APBD provinsi juga," kata Rusli saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Pemprov Sulsel menggelontorkan anggaran Rp2,45 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan tahun 2025. 

Anggaran super jumbo ini dikucurkan untuk lima paket proyek multiyears.

Meski tak masuk dalam skema multiyears, proyek pembangunan jalan di Luwu Raya tetap akan berjalan.

Ia mencontohkan proyek jalan Bua-Toraja senilai Rp25 miliar pada tahun lalu akan dilanjutkan dengan alokasi Rp16 miliar pada 2026.

"Pemprov Sulsel telah menggelontorkan dana untuk proyek lain di Luwu Raya, seperti pembangunan Rumah Sakit Bua senilai Rp250 miliar dan pembebasan lahan Bandara Bua sebesar Rp25 miliar yang masuk dalam APBD Perubahan 2025," ujarnya.

Kritik anggota DPRD Dapil Luwu Raya

Pembangunan infrastruktur sempat menuai protes.

Kritik disampaikan Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya, Asni.

Dalam rapat bersama Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda, Asni sempat mengaku kecewa.

"Tentu tidak terima apapun alasannya. Luwu Raya juga sangat membutuhkan perhatian khusus. Ini demi kelancaran distribusi logistik dan tentu pertumbuhan ekonomi," ujar Ketua DPD PAN Luwu itu, Selasa (12/8/2025).

Asni berharap Pemprov Sulsel mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Ia meminta agar rapat dengar pendapat dijadikan bahan evaluasi dan dasar usulan untuk menambah menjadi enam paket proyek.

"Agar alokasi anggaran lebih merata dan adil," ujarnya.

Nada kekecewaan lebih keras datang dari legislator Fraksi PDIP, Esra Lamban.

Legislator asal Dapil Luwu Raya dan Toraja itu mempertanyakan dasar pemerintah provinsi mengabaikan wilayahnya dalam daftar penerima proyek multiyears.

“Tolong jelaskan, supaya saya bisa jawab masyarakat ketika mereka bertanya. Masa sampai hati bapak/ibu menyusun perencanaan tanpa memasukkan Luwu Raya dan Toraja? Uang Rp100 ribu saja bisa dibagi-bagi, apalagi ini triliunan. Kok bisa tega,” ucap Esra.

Ia menegaskan kondisi jalan di Luwu Raya dan Toraja tidak kalah memprihatinkan dibanding daerah yang masuk daftar prioritas.

“Kami juga punya ruas-ruas jalan yang rusak parah, yang butuh segera diperbaiki. Jangan tunggu Inpres atau APBN turun, yang belum tentu kapan cairnya. Kalau menunggu itu, masyarakat kami keburu terus jadi korban di jalan,” tambah Esra.

Skema Anggaran 

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas, mengatakan Luwu Raya tetap mendapat alokasi pembangunan dari skema lain.

Hanya saja, daerah tersebut tidak termasuk dalam proyek multiyears 2025.

“Sekarang sudah ada kontrak dari DBH sawit, penanganan sepanjang 35 kilometer, serta tiga jembatan yang dibangun atau diperbaiki," kata Astina.

"Progresnya dari balai sudah 76 persen, hanya menunggu izin lingkungan. Kalau harus pelebaran, memang harus ada izin dari kementerian,” tambah Astina.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh menambahkan, komitmen pemerataan tetap ada di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Mulai 2026, belanja modal akan diarahkan 40 persen untuk penanganan jalan. Jadi, Luwu Raya dan Toraja Utara tetap akan menjadi prioritas pada lima tahun ke depan,” ujarnya.

Status Jalan

Perbedaan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan status kewenangan, fungsi, dan sumber pendanaan. 

Perbedaan tiga jalan itu diatur dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan peraturan turunannya.

Jalan Nasional adalah kewenangan pemerintah pusat (Kementerian PUPR).

Fungsi jalan nasional, menghubungkan antar-ibu kota provinsi, antar-provinsi, pusat-pusat kegiatan nasional (PKN), menjadi bagian dari jaringan jalan strategis nasional, termasuk jalan tol.

Contoh jalan nasional, Trans Sulawesi, Jalan Lintas Barat, Tengah, dan Timur di Sumatera.

Sumber anggaranya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.

Bisa juga melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk tol.
 
Sementara Jalan Provinsi, kewenangan Pemerintah Provinsi.

Jalan provinsi menghubungkan antar-ibu kota kabupaten/kota di satu provinsi. Menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota. Menghubungkan antar-pusat kegiatan wilayah (PKW) di provinsi.

Satu jalan provinsi di Sulsel, poros Makassar–Malino (menghubungkan Sinjai-Gowa-Makassar).

Sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Kadang dibantu APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan jika masuk prioritas nasional.
 
Untuk jalan kabupaten dan kota adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Jalan itu menghubungkan ibu kota kabupaten/kota dengan kecamatan. Menghubungkan antar-kecamatan. Menghubungkan pusat kegiatan lokal (PKL) dengan jalan provinsi atau nasional.

Sumber anggaran dari APBD Kabupaten/Kota. Bisa mendapat bantuan dari provinsi atau DAK Fisik dari APBN jika ada program prioritas.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved