Tarif PBB-P2 Bulukumba Tak Naik di 2025, Bapenda: Sudah Penetapan Kenaikan Sejak 2024
Tarif PBB-P2 di Bulukumba disesuaikan dengan kelas tanah, semisal untuk tanah kelas 1 K.086 NJOP Rp17 ribu per meter.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
TARIF PBB - Suasana Kantor Pemerintah Kabupaten Bulukumba di Jl Jenderal Sudirman. Pemkab Bulukumba menaikkan tarif PBB-P2 berdasarkan kelas tanah dan bangunan.
Jumlah penduduk Jeneponto sekitar 423.005 jiwa.
Baca juga: Trik Danny Pomanto Naikkan Tarif PBB Tanpa Gejolak Saat Jabat Wali Kota Makassar: Gratiskan Sebagian
Kabupaten Bone berada sebelah timur Kota Makassar, atau Bone berada di pesisir timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Jaraknya sekitar 174 km dari Kota Makassar.
Jumlah penduduk Kabupaten Bone pada tahun 2024 adalah 822.76 ribu jiwa.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melonjak hingga 400 persen. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Aktivis Bone Rafli Fasyah Sindir Akmal Pasluddin Tak Pro Rakyat hingga Dicuekin Asman |
![]() |
---|
Pengusaha Kafe Bulukumba Protes Wacana Royalti Musik, Omzet Terancam Turun |
![]() |
---|
Tak Peduli Penolakan Masyarakat, DPRD Bone Setujui Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Demo Tarif PBB-P2 di Pati Merembet ke Bone dan Jeneponto, Pengamat: Alarm Kepala Daerah |
![]() |
---|
Bapenda Gowa Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2 2025, Warga: Tahun 2024 Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.