Sosiolog UNM Sebut Hubung Kuasa dan Patriarki Picu Dugaan Rudapaksa di Polres Luwu
Sosiolog UNM sambut alarm institusi soal dugaan rudapaksa tahanan di Polres Luwu. Patriarki dan relasi kuasa perlu dievaluasi.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Dugaan rudapaksa terhadap tahanan perempuan oleh Bripka ML di Mapolres Luwu menjadi sorotan publik.
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyebut pelaku diduga melakukan aksi serupa tiga kali dalam setahun terakhir.
Sosiolog UNM, Idham Irwansyah, menilai akar masalah ada pada relasi kuasa yang timpang.
Oknum polisi memiliki otoritas atas tahanan.
"Korban, sebagai tahanan perempuan, berada di posisi subordinat dan rentan secara sosial serta ekonomi,” katanya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Idham, posisi sebelah lemah membuat korban sulit menolak atau melaporkan pelecehan.
Relasi kuasa ini sering dimanfaatkan pelaku, sehingga korban tak berdaya.
Baca juga: Pelecehan Anak via AI Pernah Terjadi di Makassar dan Bulukumba
Selain relasi kuasa, Idham menyebut faktor psikologis dan patriarki turut memicu tindak pelecehan.
Korban berada di bawah kontrol tanpa kesadaran hukum atau etika.
Kasus ini, tegasnya, menjadi alarm bagi institusi kepolisian.
Ia meminta pengawasan internal diperketat, terutama di ruang tahanan.
Kasi Propam menyatakan, ML sebelumnya telah dihukum etik pada 2023 karena merebut istri orang.
Hukuman etiknya berlangsung dua tahun dengan akhir masa hukumannya pada September ini.
Namun, ia kembali melakukan pelanggaran.
Akibatnya, pimpinan direkomendasikan memberhentikannya tidak dengan hormat (PTDH).
Biaya SKCK Resmi Rp30 Ribu, Polres Luwu Layani 2.354 Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Kecamatan Wasuponda Luwu Naik ke Penyidikan, Rp1,4 M Anggaran Tanpa Bukti SPJ |
![]() |
---|
Mobil Hilang Ditemukan di Polres Luwu, Warga Kaget Lihat Warna Sudah Berubah |
![]() |
---|
Sosok Brigpol Samrah, Polwan Tangguh yang Membagi Waktu antara Tugas dan Kelurga |
![]() |
---|
Lapas Parepare Bantah Tudingan Satresnarkoba Polres Luwu Soal Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.