Opini
Transformasi Bawaslu menjadi Peradilan Khusus Pemilu
Politik uang, yang kerap dibungkus dalam berbagai bentuk pemberian, menjadi racun yang merusak sendi demokrasi.
Namun, tantangan bukan alasan untuk menunda. Demokrasi yang dibiarkan diracuni politik uang akan melahirkan pemimpin yang terpilih bukan karena kapasitas, melainkan kemampuan membeli suara. Akibatnya, korupsi politik akan menjadi siklus yang sulit diputus.
Pemilu yang jujur dan adil hanya bisa terwujud jika pengawasnya memiliki taring. Transformasi Bawaslu menjadi peradilan khusus pemilu, dengan kewenangan OTT di setiap tingkatan, akan menutup celah impunitas politik uang yang selama ini merajalela.
Sejarah menunjukkan, reformasi kelembagaan yang berani bisa membawa perubahan besar.
Seperti halnya pembentukan KPK pasca reformasi untuk memberantas korupsi, sudah saatnya kita melakukan langkah serupa dalam ranah pemilu.
Mimpi ini mungkin terasa radikal, tetapi demokrasi yang sehat memang membutuhkan keberanian mengambil langkah-langkah besar.
Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang drama lima tahunan yang sama, pesta demokrasi yang meriah di luar, tetapi busuk di dalam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.