Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros

Pemkab Maros Lelang Barang Rongsokan, Hanya Dua Lot Terjual

Pemkab Maros melelang enam lot aset rongsokan melalui KPKNL. Dua lot laku terjual, empat lainnya gagal karena tidak ada penawaran sah.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
BARANG RONGSOKAN– Penampakan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilelang. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sam Sophyan, mengatakan lelang berlangsung secara daring melalui aplikasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), 29 Juli 2025. 

Karena itu, keempat lot belum laku akan dilelang kembali.

Limit harga akan tetap sama seperti lelang sebelumnya.

Saat ini, tim dari BKAD tengah merampungkan berkas persyaratan untuk dikirim ulang ke KPKNL sebagai dasar pelaksanaan lelang kedua.

“Kalau tidak ada kendala, berkas rampung hari Senin dan bisa segera dikirim,” jelasnya.

Ia menyebutkan barang yang dilelang merupakan aset lama milik daerah. 

Barang tertua tercatat diperoleh sejak 1994, dan yang terbaru berasal dari tahun 2000.

Kondisinya sudah tidak layak pakai. 

Semuanya masuk kategori scrap atau rongsokan.

Selama ini, barang-barang tersebut disimpan di samping Gedung Serbaguna Maros

Beberapa kendaraan dalam kondisi rusak parah.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mendukung penuh langkah pelelangan ini.

Menurutnya, ini adalah langkah tepat untuk menertibkan aset sekaligus memberi pemasukan bagi daerah.

“Hasil penjualan akan masuk ke APBD sebagai pendapatan daerah,” ujar Chaidir.

Ia berharap kegiatan semacam ini dilakukan secara rutin agar barang tidak terpakai tidak menumpuk dan mengganggu lingkungan kerja.

Dengan sistem daring lewat KPKNL, proses lelang juga lebih terbuka, adil, dan minim potensi penyimpangan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved