Pemkab Maros
Pemkab Maros Lelang Barang Rongsokan, Hanya Dua Lot Terjual
Pemkab Maros melelang enam lot aset rongsokan melalui KPKNL. Dua lot laku terjual, empat lainnya gagal karena tidak ada penawaran sah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Karena itu, keempat lot belum laku akan dilelang kembali.
Limit harga akan tetap sama seperti lelang sebelumnya.
Saat ini, tim dari BKAD tengah merampungkan berkas persyaratan untuk dikirim ulang ke KPKNL sebagai dasar pelaksanaan lelang kedua.
“Kalau tidak ada kendala, berkas rampung hari Senin dan bisa segera dikirim,” jelasnya.
Ia menyebutkan barang yang dilelang merupakan aset lama milik daerah.
Barang tertua tercatat diperoleh sejak 1994, dan yang terbaru berasal dari tahun 2000.
Kondisinya sudah tidak layak pakai.
Semuanya masuk kategori scrap atau rongsokan.
Selama ini, barang-barang tersebut disimpan di samping Gedung Serbaguna Maros.
Beberapa kendaraan dalam kondisi rusak parah.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mendukung penuh langkah pelelangan ini.
Menurutnya, ini adalah langkah tepat untuk menertibkan aset sekaligus memberi pemasukan bagi daerah.
“Hasil penjualan akan masuk ke APBD sebagai pendapatan daerah,” ujar Chaidir.
Ia berharap kegiatan semacam ini dilakukan secara rutin agar barang tidak terpakai tidak menumpuk dan mengganggu lingkungan kerja.
Dengan sistem daring lewat KPKNL, proses lelang juga lebih terbuka, adil, dan minim potensi penyimpangan. (*)
| Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Maros Dipangkas Rp2 Miliar |
|
|---|
| Maros Raih 3 Penghargaan Nasional dalam Sehari: Bukti Kepemimpinan Efektif dan Pembangunan Berdampak |
|
|---|
| Sektor Kesehatan Dominasi PAD Maros, RSUD dr La Palaloi Setor Rp41,4 Miliar |
|
|---|
| Maros Masuk 10 Daerah Kota Wakaf Versi Kemenag RI Tahun 2025 |
|
|---|
| Maros Gunakan Skema Inpres Jalan Daerah untuk Biayai Proyek Infrastruktur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-08-RONGSOKAN.jpg)