Pilrek unhas 2025
Panitia Pilrek Buka Peluang 'Orang Luar' Jadi Rektor Unhas, Ini Syaratnya
Hal ini dibenarkan Ketua Tim Penyusun Peraturan Senat Akademik Penyaringan Bakal Calon Rektor Unhas 2026-2030, Prof Nasaruddin Salam.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
19. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara bagi yang masih menjabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Dokumen yang diperlukan
1. Surat keputusan pangkat dan jabatan fungsional terakhir serta sertifikat pendidik
2. Surat keputusan jabatan tugas tambahan yang pernah dijabat
3. Fotokopi ijazah Doktor yang sudah dilegalisir dan disetarakan bagi lulusan luar negeri
4. Biodata lengkap terakhir
5. Kertas kerja memuat visi, misi dan program pengembangan Universitas, upaya-upaya strategis untuk mewujudkan reputasi Universitas dalam lingkup nasional, regional dan global serta langkah-langkah implementasi sebagai penjabaran dari rencana pengembangan universitas
6. Dokumen Penilaian Prestasi Kerja dalam dua tahun terakhir
7. Surat keterangan dari pimpinan perguruan tingginya tentang tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi
8. Surat keterangan dari pejabat pembina kepegawaian tentang tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
9. Surat pernyataan bermaterai tentang tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan-undangan yang berlaku
10. Surat pernyataan bermaterai tidak pernah melanggar kode etik dosen
11. Bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi
12. Surat kesediaan menjadi calon Rektor yang sudah ditandantangani
13. Konfirmasi pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya melalui:
a. Sekretaris PPR, Prof. Dr. Ir. Sitti Bulkis, MS. (Nomor WhatsApp: +62 813-5549-1888) atau
b. Sekretariat PPR di Kantor MWA Unhas, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.