Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilrek Unhas 2025

Suara SA Suara Rakyat?

Perlu dipertanyakan apakah hasil pemilihan di SA selalu dapat dijadikan jaminan bahwa calon dengan suara terbanyak tersebut akan terpilih di MWA

Editor: Sudirman
Ist
20251106 - Adnan Nasution Dosen Fisip Unhas, Ketua Umum  Senat Mahasiswa 1998-1999 

Tanggapan atas tulisan Arif Wicaksono, Menakar Opsi Aklamasi di Pilrek Unhas

Oleh: Adnan Nasution

Dosen Fisip Unhas, Ketua Umum  Senat Mahasiswa 1998-1999

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) yang baru-baru ini berlangsung melalui dua tahap—penjaringan di Senat Akademik (SA) dan pemilihan di Majelis Wali Amanat (MWA)—menjadi sorotan, khususnya terkait dengan hasil pemilihan di SA yang memberikan suara mayoritas kepada Jamaluddin Jompa.

Beberapa pihak berpendapat bahwa karena SA merupakan perwakilan tertinggi di Unhas, maka dukungan mayoritas yang diberikan kepada Jamaluddin Jompa seharusnya dianggap sebagai keputusan final yang harus dihormati oleh MWA.

Namun, perlu dipertanyakan apakah hasil pemilihan di SA selalu dapat dijadikan jaminan bahwa calon dengan suara terbanyak tersebut akan terpilih di MWA.

Realitas Pilrek Unhas 4 tahun sebelumnya

Mari kita lihat kembali Pemilihan Rektor Unhas pada periode sebelumnya. Meskipun biasanya calon yang memperoleh suara terbanyak di Senat Akademik dianggap sebagai pilihan utama, pada 2022 lalu, calon yang meraih suara terbanyak di SA justru kalah di pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA).

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mayoritas suara di Senat Akademik mencerminkan dukungan dari kalangan akademisi dan civitas akademika, itu tidak otomatis menjamin calon tersebut akan diterima di MWA, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab berbeda dalam memilih Rektor.

Keputusan MWA adalah keputusan kolektif yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kapasitas kepemimpinan, visi akademik, dan kemampuan calon dalam mengarahkan Unhas menuju tujuan jangka panjang.

Dalam penjaringan pada 14 November 2022, berikut adalah perolehan suara masing-masing calon: 1. Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., M.Hum (memperoleh 11 suara) 2. Prof. Dr. Indriyanti Sudirman, SE, M.Si (memperoleh 2 suara) 3. Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si (memperoleh 1 suara).

4. Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil, Ph.D (memperoleh 9 suara) 5. Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu, MP (memperoleh 1 suara) 6. Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT(K), MARS (memperoleh 7 suara) 7. Prof. dr. Budu, Ph.D, Sp.M(K), M.MedEd (memperoleh 29 suara) 8. Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc (memperoleh 21 suara)Total suara yang diperoleh dari anggota Senat Akademik Unhas adalah 82 suara.

Otoritas MWA dalam Memilih Rektor

MWA bukan sekadar lembaga yang berfungsi untuk mengesahkan hasil pemilihan di SA. Sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk memilih dan memberhentikan rektor, MWA memiliki tanggung jawab besar untuk mempertimbangkan faktor-faktor strategis yang lebih luas.

Pemilihan rektor bukan hanya tentang melanjutkan kebijakan sebelumnya atau mendukung calon berdasarkan popularitasnya di kalangan akademisi, tetapi lebih kepada memilih sosok yang memiliki kapasitas untuk memimpin Unhas ke arah yang lebih baik, terutama dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi global.

Kadang-kadang, keputusan MWA untuk memilih calon yang tidak memperoleh suara terbanyak di SA dipengaruhi oleh pertimbangan strategis dan kebutuhan jangka panjang universitas.

Hal ini mencerminkan pentingnya keseimbangan antara kepemimpinan akademik dan kepemimpinan manajerial yang dapat mengimplementasikan visi dan misi universitas dengan efektif.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved