Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Produksi Sampah TPA Menurun, DLH Cari Solusi Atasi Bau Busuk Sampah

Penyiraman ini membutuhkan bantuan Dinas Pemadaman Kebakaran agar bisa menjangkau seluruh area TPA.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
TPA ANTANG - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kemeja putih) kunjungan ke TPA Tamangapa, Jumat (30/5/2025). Menteri didampingi Wakil Gubernur Suslel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kemeja bergaris) dan Plt Kepala DLH Makassar Ferdi Mochtar (helm kuning).  

Salah satunya adalah program biopori, eco enzim, dan maggot

"Setiap RT wajib membuat biopori. Selain itu, mereka juga harus memiliki Eco Enzyme, unit proses, serta budidaya maggot sebagai solusi pengolahan sampah organik," ujarnya.

Appi juga menargetkan bertumbuhnya lebih banyak bank sampah dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di seluruh kecamatan.

Selain soal kebersihan dan sampah, Pemkot Makassar juga tengah menata ulang sejumlah taman kota melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. 

"Taman kota tidak boleh lagi saling lempar tanggung jawab. Pengelolaannya harus dikerjasamakan agar punya sistem pengawasan yang baik," ungkap Munafri.

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA),  Azri Rasul menyampaikan, pemerintah pusat mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di titik awal, baik oleh individu, rumah tangga, pelaku usaha, hingga kawasan industri.

"Kalau hotel, rumah sakit, sekolah atau kawasan industri bisa mengelola sampahnya sendiri, maka tidak lagi menjadi beban bagi pemerintah daerah. Semua selesai di tempat. Inilah yang menjadi fokus pembinaan kami," ujar Azri.

Pusdal LH SUMA saat ini telah mendorong pengelolaan mandiri pada beberapa kawasan di Kota Makassar, termasuk kawasan industri yang tengah mengikuti program Proper (Peringkat Kinerja Perusahaan) dari KLHK. 

Melalui pembinaan ini, kawasan industri diharapkan dapat mengelola sampahnya secara tuntas tanpa mengalirkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebagai langkah konkret, Pusdal LH SUMA telah membentuk tim identifikasi yang bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Makassar.

Tim ini akan melakukan inventarisasi lapangan terhadap praktik pengelolaan sampah di wilayah-wilayah kelurahan.

"Kami akan mencatat secara faktual jumlah dan jenis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, hingga kantor-kantor. Ini penting untuk menentukan seberapa besar sampah bisa diselesaikan di sumber," jelasnya.

Data tersebut akan menjadi bahan perhitungan persentase pengelolaan mandiri, sebagai bagian dari indikator utama dalam penilaian Adipura. 

Targetnya, minimal 51,2 persen sampah harus dikelola secara mandiri di hulu, baik melalui bank sampah, TPS3R, kompos rumah tangga, maupun sistem budidaya maggot.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved